Jumat, 15 Mei 2026

Berita Populer

5 Berita Populer: Dishub Kudus Bakal Gembok Ban Mobil di City Walk-Dentuman Misterius di Buleleng

Berikut lima berita populer yang paling menarik perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Minggu:

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Deretan mobil parkir di sisi selatan city walk di Jalan Sunan Kudus, Senin (18/1/2021). Dishub Kudus segera melakukan penggembokan mobil yang parkir di sisi utara city walk yang merupakan area steril parkir. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menertibkan parkir di sejumlah titik, satu di antaranya di kawasan city walk. Dishub setempat bakal menggembok kendaraan yang nekat parkir di sisi utara.

Berita terkait rencana gembok mobil ini mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Minggu (24/1/2021).

Artikel lain dari Kudus terkait rencana Dinas Perdagangan membuat kartu anggota untuk mencegah PKL liar juga populer.

Berita populer lain di hari yang sama di antaranya suara dentuman misterius di Bali, cekcok suami istri yang berakhir lompat dari mobil, serta rencana perpanjangan PPKM di Kota Semarang hingga 8 Februari.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Minggu:

1. Siap-siap, Mobil Parkir di Sisi Utara City Walk Kudus Bakal Digembok.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus siap menggembok kendaraan pelanggar parkir. Di antaranya, kendaraan yang diparkir di sisi utara city walk di Jalan Sunan Kudus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan, di city walk, kendaraan hanya boleh diparkir di sisi selatan.

Baca juga: Jasa Kencan Sesama Jenis Tak Dibayar, Pemuda di Terkesi Grobogan Habisi Nyawa Teman Kencan

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 25 Januari 2021 Rp 1.944.000 Per 2 Gram

Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama di Kebumen Dimulai Hari Ini, Wabup Jadi Penerima Pertama

Namun, kenyataannya, masih ada pengendara yang memarkirkan kendaraan di sisi sebelah utara.

"Kami sudah menyiapkan gembok kendaraan untuk kendaraan yang diparkir di lokasi larangan parkir," ujar dia, Sabtu (23/1/2021).

Pelanggar akan diberi surat denda dan gembok kendaraan bisa dilepas setelah pembayaran.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Cegah PKL Liar, Dinas Perdagangan Kudus Siapkan Kartu Anggota bagi PKL di City Walk dan Balai Jagong.

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menyiapkan kartu anggota sesuai zona bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Perdanganan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan, pihaknya tengah mendata kembali PKL, sesuai zona yang ditempati berjualan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved