Berita Kendal

199 Sekolah Ngebet Gelear KBM Tatap Muka, Begini Respon Pemkab Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menerima 199 proposal pengajuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
PEMKAB KENDAL
Disdikbud Kabupaten Kendal mengecek kesiapan KBM tatap muka di beberapa sekolah yang sudah mengajukan proposal, Rabu (6/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menerima 199 proposal pengajuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Proposal tersebut berisi daftar periksa sekolah yang disusun guna memenuhi syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, 199 proposal yang telah ia terima merupakan pengajuan dari tingkat Paud hingga SMP sederajat.

Rinciannya, 108 proposal dari SD swasta dan negeri, 41 proposal dari SMP, dan 50 proposal dari Paud, TK, dan KB.

Pihaknya tidak membatasi jumlah proposal yang diajukan sekolah untuk mendukung rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam suasana pandemi Covid-19.

Kata Wahyu, pada prinsipnya, Disdikbud Kendal terus mendorong satuan pendidikan untuk terus menyiapkan sarana dan prasarana KBM tatap muka manakala dibuka kapan saja.

Tentunya, dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Kendal serta kesiapan sekolah itu sendiri.

"Beberapa proposol sudah diajukan kepada kami. Kemudian, dilakukan verifikasi apakah sudah lengkap dengan standarisasi yang berlaku, baru dilakukan visitasi untuk memastikan apakah sesuai apa yang ada di proposal dengan fakta lapangannya," terang Wahyu, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kangkung Kendal, Sudah Kelabui Petugas Bandara di Batam dan Jakarta

Baca juga: Ini Beberapa Rancangan 100 Hari Pertama Program Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih

Baca juga: Antisipasi Banjir di Kendal, Eceng Gondok Kali Buntu Dikeruk, Kerahkan Satu Ekskavator

Baca juga: Banyak Jalan Berlubang di Pantura Kendal, Tiap Hari Ada Pengendara yang Terperosok

Wahyu menuturkan, isi daftar periksa sekolah yang diajukan sudah ditetapkan sebelumnya dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terbaru meliputi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Proposal yang telah diajukan ditindaklanjuti lewat visitasi oleh tim Disdikbud secara bertahap hingga akhir Januari.

Dengan harapan, sekolah yang lolos verifikasi proposal hingga visitasi lapangan akan diajukan ke Satgas Covid-19 Kendal untuk mendapatkan izin melakukan simulasi KBM tatap muka di sekolah pada awal Februari mendatang.

Bagi sekolah yang tidak lolos, tetap melangsungkan pembelajaran jarak jauh dengan memaksimalkan media internet atau dalam jaringan (daring).

Sementara, bagi sekolah yang mendapati siswanya tidak bisa mengikuti pembelajaran daring, bisa menggunakan metode luar jaringan (luring) dengan memberikan tugas tanpa harus tatap muka.

"Kami terus dorong satuan pendidikan agar bersiap manakala Pemerintah Daerah sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha memastikan, proses pembelajaran di Kabupaten saat ini masih dilakukan secara jarak jauh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved