Berita Jawa Tengah

7.570 Penerima Bansos Pangan Dicoret, Dinsos Karanganyar: Hasil Pemuktahiran Data

Dinsos Kabupaten Karanganyar menyampaikan, jumlah penerima bantuan pada tahun ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
Tim Dinsos Kabupaten Karanganyar sedang monitoring penyaluran BSP di Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 7.570 penerima di Kabupaten Karanganyar dicoret dari program Bantuan Sosial Pangan (BSP) pada tahun ini. 

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial, Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto menyampaikan, jumlah penerima bantuan pada tahun ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca juga: Di Cilacap, Pertamina Mulai Produksi BBM Minyak Kelapa Sawit, Namanya D-100 dan Green Avtur

Baca juga: Terjadi Lagi, Ribuan Ikan Siro Terdampar di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Warga Berebut Memungutinya

Baca juga: Pelaku Ngaku Jadi Advokat, Bantu Urus Izin Usaha Peternakan Babi di Karanganyar, Begini Akhirnya

Baca juga: Ada Wacana PPKM Diperpanjang, Bupati Karanganyar: Kami Pilih Tidak, Kasihan Masyarakat

Jumlah awal penerima bantuan di Kabupaten Karanganyar tercatat sebanyak 71.954 orang. 

Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, ada 7.570 penerima yang dicoret karena beberapa faktor.

Seperti sudah mendapatkan bantuan sembako reguler, bantuan sembako Covid-19, tidak tarik selama tahun lalu.

Ganda dalam satu keluarga, ganda identik, NIK invalid, dan non aktif pemadanan Dukcapil. 

"Sehingga penerima tahap pertama ini ada 64.384 orang."

"Penyaluran sudah dilakukan sejak Senin (18/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (23/1/2021). 

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan rekap jumlah penerima yang sudah dan belum mengambil.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di 64 agen yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar

Sesuai aturan baru dari Kemensos, pemilik agen tidak boleh memiliki latar belakang PNS, TNI-Polri maupun perangkat desa.

Sehingga dengan adanya peraturan baru itu ada beberapa agen yang diganti. 

"Mulai tahun ini kami terapkan aturan baru itu."

"Jadi ada beberapa agen yang diganti."

"Total agen ada 64, agen pengganti ada 39," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved