Berita Kudus
Diguncang Mosi Tidak Percaya dari 36 Pengkab, KONI Kudus Didesak Segera Gelar Musyawaran Luar Biasa
Perwakilan 36 pengkab olahraga di Kudus kembali melakukan mosi tidak percaya kepada KONI Kudus. Mereka pun mendesak adanya musyawarah luar biasa.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Perwakilan dari 36 pengurus kabupaten (Pengkab) olahraga sepakat menggelar kembali mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Sejumlah Pengkab itu juga membentuk Forum Komunikasi Pengkab Olahraga se-Kabupaten Kudus untuk menggelar Musyarawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), di Resto Babon, Jumat (22/1/2021).
Ketua Forum Komunikasi Olahraga se-Kabupaten Kudus, Imam Priyanto menjelaskan, mosi tidak percaya jilid pertama sudah dilakukan Juni 2020 lalu.
Namun, persoalan yang dikeluhkan Pengkab selama ini tidak kunjung diselesaikan. Sehingga, pihaknya menggelar mosi tidak percaya jilid kedua.
"Jika tidak ada respon dari KONI Kudus selama 30 hari maka sesuai AD/ART, kami sendiri yang akan menggelar Musorkablub," ujar dia, Jumat.
Baca juga: Banjir Rendam 167 Rumah di Desa Jati Wetan Kudus, Warga Pernah Kebanjiran Hingga 1 Bulan
Baca juga: Apes, Banyak Motor Mogok Setelah Menerobos Banjir Setinggi Lutut di Mejobo Kudus
Baca juga: Plt Bupati Kudus Hartopo Cek Pabrik Rokok: Selama PSBB, Djarum Pangkas Pekerja Jadi 1.100 Buruh
Baca juga: Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak secara Berulang, Komnas PA Minta Sanksi Kebiri
Menurutnya, kepengurusan KONI Kudus saat ini tidak ada kemajuan dalam mengembangkan prestasi atletnya.
"Kami merasa, tidak ada kemajuannya sehingga kami menginginkan adanya penggantian kepemimpinan untuk pembinaan olahraga di Kudus," ujarnya.
Dia mencontohkan, terdapat empat pengurus cabang olahraga yang berasal dari satu lingkungan keluarga. Sehingga, dikhawatirkan, dinasti keluarga yang menguasai empat cabang olahraga itu dapat berpotensi menempatkan kepentingan keluarga di atas prestasi yang seharusnya menjadi target.
"Iya, ada empat pengurus olahraga itu dari keluarganya sendiri, anaknya, menantunya, masing-masing pegang," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Persatuan Bola Voli Indonesia (PBVI) Kudus, Ridwan menjelaskan, kepengurusan KONI Kudus periode ini dinilai gagal dalam membina atlet dan pelatihnya.
Padahal, pemberian penghargaan terhadap atlet dan pelatih merupakan hal utama untuk KONI Kudus.
"Entah itu penghargaannya dalam bentuk materi atau pekerjaan. KONI Kudus seharusnya bisa memberikan penghargaan yang lebih," ujar dia.
Dia mencontohkan, setiap pelatih yang mengantarkan atletnya memperoleh medali emas, perak, atau perunggu, berhak mendapatkan penghargaan.
Namun, jumlah penghargaan yang diberikan nilainya tidak sesuai prestasi yang telah dicapai.
"Misalnya, pelatih yang memperoleh medali perak yang seharusnya dapat penghargaan Rp 30 juta, ini hanya dapat Rp 10 juta. Perunggu yang seharusnya Rp 15 juta, hanya dapat Rp 5 juta," ujarnya.
Baca juga: KPPU Prediksi Stok Bawang Putih Menipis di Awal April, Ini Solusi yang Ditawarkan
Baca juga: Sering Beri Info Jalan Berlubang, Tukang Ojol di Banjarnegara Diganjar Penghargaan dari Polres
Baca juga: Ada-ada Saja, Duo Maling Ini Sewa Mobil Honda Mobilio Hanya untuk Curi Kambing di Kota Semarang
Baca juga: Tinggal Tunggu Pelantikan, Tiwi-Dono Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih