Berita Kudus
Diguncang Mosi Tidak Percaya dari 36 Pengkab, KONI Kudus Didesak Segera Gelar Musyawaran Luar Biasa
Perwakilan 36 pengkab olahraga di Kudus kembali melakukan mosi tidak percaya kepada KONI Kudus. Mereka pun mendesak adanya musyawarah luar biasa.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus Antoni Alfin menyebutkan, sudah menerima surat terkait penyampaian mosi tidak percaya.
Namun, isi surat tersebut dinilai sudah basi karena sudah ada pencabutan mosi dan telah ada penyelesaian.
"Kami sudah menerima surat mosi tidak percaya itu, tapi kalau berdasarkan surat yang kemarin, sudah selesai," ujar dia.
Antoni menyampaikan, ada prosedur yang harus dilalui Pengkab Kudus untuk melakukan Musorkablub yang ditandatangai 2/3 dari jumlah keseluruhan, sebanyak 50 Pengkab.
Selain itu, peserta yang boleh ikut serta hanya Pengkab yang masih memiliki surat keputusan (SK) aktif.
"Semua harus sesuai AD/ART. Jadi, kalau tidak sesuai berarti sama juga melanggar aturan," ujar Antoni.
Terkait adanya pengurusan beberapa cabang olahraga yang berasal dari lingkungan satu keluarga, menurutnya, tak menjadi soal.
Dia beralasan, asalkan mereka bertanggung jawab untuk membangkitkan olahraga di Kudus.
"Nggak masalah karena mereka itu juga menjalankannya secara profesional dan terpilih menjadi pengurus sesuai prosedur," ujar dia. (*)