Berita Jawa Tengah

Ada Kecelakaan atau Kemacetan di Kabupaten Semarang? Warga Bisa Lapor Polisi, Pakailah Aplikasi Ini

Dibuatnya aplikasi Asiap di Kabupaten Semarang tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengaduan gangguan lalu lintas secara umum.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Kasat Lantas Polres Semarang AKP M Adiel Aristo menunjukkan aplikasi pengaduan gangguan lalu lintas 'Asiap', Jumat (22/1/2021). 

AKP Aristo berharap, masyarakat Kabupaten Semarang dapat turut serta berpartisipasi menggunakan aplikasi tersebut.

Itu karena dinilai memiliki banyak manfaat ketika dalam perjalanan atau membutuhkan bantuan aparat kepolisian secara cepat saat melakukan perjalanan di Bumi Serasi.

“Selain dapat mengakses lokasi layanan publik terdekat seperti kantor polisi, SPBU, dan sebagainya."

"Pada aplikasi itu juga ada fitur untuk menghubungi Unit Keselamatan Terpadu."

"Kemudian pelapor juga dapat mengetahui sejauh mana pengaduan yang dikirim sampai selesai ditangani."

"Secara tersistem akan dikirim notifikasi ke nomor ponsel pelapor, kami juga mensiagakan anggota di call center,” ujarnya. (M Nafiul Haris)

Baca juga: Pelaku Ngaku Jadi Advokat, Bantu Urus Izin Usaha Peternakan Babi di Karanganyar, Begini Akhirnya

Baca juga: Tunggu Keputusan Resmi Pusat, Tanggapan Pemkab Kebumen Jika PPKM Diperpanjang

Baca juga: Di Cilacap, Pertamina Mulai Produksi BBM Minyak Kelapa Sawit, Namanya D-100 dan Green Avtur

Baca juga: Terjaring di Sokaraja Banyumas, Agus Balik Kanan saat Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Tes Antigen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved