Berita Sragen

Tak Diterima Utuh, Uang PKH Warga Desa Tanon Sragen Raib Rp 100 Ribu

Sejumlah warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dukuh Tanon, Desa Tanon, Sragen, mengaku kehilangan sebagian uang bantuan.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Seorang pendamping memperlihatkan buku tabungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tanon, Sragen, Rabu (20/1/2021). 

Ditemui di kediamannya, Freshitina mengaku tidak melakukan penarikan di ATM Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai bukti, dia berani membuat surat pernyataan di atas meterai yang berisikan bahwa dirinya tidak melakukan penarikan tunai dari ATM KPM.

Freshitina berdalih, hanya terjadi miss komunikasi antara dia dan KPM. Dia mengatakan, tidak ada penyunatan atau potongan bantuan.

Yang ada, bantuan masuk dalam dua kali, yakni Rp 500 ribu, lalu Rp 100 ribu menyusul.

"Saya tidak pernah menggesek atau mengambil uang tersebut di ATM. Saya ambil Rp 500 ribu, Rp 100 ribu menyusul sampai akhir bulan," ucapnya.

Baca juga: Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Brebes: Dia Nangis Terus

Baca juga: Pemkab Temanggung Mulai Kaji Rencana Pembukaan Pikatan Water Park, Heri: Regulasi Sedang Disiapkan

Baca juga: Angin Segar Buat Warga Banjarmangu Banjarnegara, Maret 2021 Betonisasi Jalan Pucang-Jenggawur

Baca juga: Talud Setinggi Tiga Meter Ambrol di Ngargoyoso Karanganyar, Timpa Bagian Belakang Rumah Citro Warno

"Sebenarnya, masuk uang PKH itu cuman sekali, tapi ada yang masuk lagi Rp 100 ribu. Ini hanya kurang komunikasi dan salah paham," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanon Luqman Hakim, mengaku telah mendapatkan laporan terkait hilangnya uang PKH penerima.

Dirinya langsung bertemu dengan pendamping PKH dan perwakilan warga.

Lukman mengatakan, tidak tahu menahu karena PKH ditangani tim di luar pemerintah desa.

Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah pasti uang yang hilang.

"Sudah mendapatkan laporan, akan kami telusuri laporan tersebut. Semoga, segera bisa terselesaikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved