Berita Semarang
Terjangkit Virus Corona Lagi, 50 Penyintas Covid Kini Dirawat di Rumah Dinas Wali Kota Semarang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menyampaikan, kasus reinfeksi Covid-19 pun sudah terjadi di Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyintas Covid-19 masih berpotensi terinveksi kembali atau reinfeksi virus corona jenis baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menyampaikan, kasus reinfeksi Covid-19 pun sudah terjadi di Kota Semarang.
Hanya saja, pihaknya belum menghitung secara pasti berapa bayak reinfeksi terjadi di Kota Lunpia.
Menurutnya, kejadian reinfeksi yang diketahui, terjadi di tempat isolasi rumah dinas wali kota Semarang yang kini berstatus RS darurat Covid-19.
Baca juga: Setelah Divaksin Covid-19, Nakes Kota Semarang Lebih Percaya Diri Layani Masyarakat
Baca juga: Pernah Terpapar Corona, Wali Kota Semarang Hendi Absen dari Daftar Penerima Vaksin Covid
Baca juga: Gunakan Pengeras Suara, Kapolres Tembalang Kota Semarang Bubarkan Warung Angkringan dan Nasi Goreng
Baca juga: Langgar Jam Malam PPKM, 3 Tempat Usaha di Kota Semarang Disegel Sementara
Dari jumlah 6.000 pasien yang sempat dirawat di sana, dia menghitung, ada sekitar 50 orang yang telah sembuh kemudian mengalami reinfeksi.
Sementara, di rumah sakit lain, pihaknya belum mendapatkan laporan secara detail.
"Reinfeksi sangat mungkin karena kita belum tahu virus jenis corona apa yang masuk ke seseorang," ucap Hakam, Minggu (17/1/2021).
Meski demikian, sambungnya, kasus reinfeksi harus dipastikan terlebih dahulu.
Apabila penyintas Covid-19 kembali terpapar dengan mengalami gejala, tentu yang bersangkutan bisa terbilang reinfeksi.
Sebaliknya, jika tidak mengalami gejala, menurutnya, hal itu kurang tepat disebut reinfeksi.
Pasalnya, penyintas Covid-19 yang melakukan swab test dalam jangka waktu tiga bulan bisa saja hasilnya masih menunjukan positif meski virus tersebut sudah tidak dapat menular ke orang lain.
"Jadi, harus dipastikan kalau menyebut reinfeksi. Pertama, harus bergejala, semisal batuk, pilek, demam, atau sesak nafas. Kalau tidak bergejala, saya kira bukan reinfeksi. Mesin PCR bisa mendeteksi virus hingga 80 hari atau tiga bulan. Namun, virus itu tidak menularkan," jelasnya. (*)
Baca juga: Pria Ini Menghilang setelah Terima Uang Rp 862 Juta dari Calon Jemaah Haji di Banjarmasin
Baca juga: Muntahkan Lava dari Kawah Jonggring Seleko ke Arah Besuk Kobokan, Status Gunung Semeru Masih Waspada
Baca juga: Calon Penumpang Kereta Kini Bisa Rapid Test Antigen di Stasiun Cepu, Ini Persyaratannya
Baca juga: Candi di Jateng Tutup selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Daftarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-kota-semarang-moh-abdul-hakam-ditemui-di-semarang-kamis-1412021.jpg)