Berita Populer

5 Berita Populer Sepekan: Ayah di Kudus Cabuli Anak Kandung-Kisah Pilu PKL di Tengah PPKM Banyumas

Berikut lima berita yang menarik perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, dalam sepekan, periode Minggu (10/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021):

Editor: rika irawati
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah peristiwa terjadi di Banyumas Raya dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, sepekan terakhir. Banyak pula yang menarik perhatian pembaca.

Di antaranya, dampak pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pedagang kaki lima, kasus percabulan anak oleh ayah kandung, juga rencana pergantian bupati di Kudus.

Berikut lima berita yang menarik perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, dalam sepekan, periode Minggu (10/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021):

1. Cerita Sedih Pedagang Nasi Goreng di Banjarnegara, Hari Pertama PPKM Banyak yang Terbuang Sia-sia.

Kabupaten Banjarnegara telah memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (11/01/2021).

Sektor usaha pun harus ikut beradaptasi dengan kebijakan tersebut, tak terkecuali tempat makan.

Selain kapasitas, jam operasional angkringan, pedagang kaki lima (PKL), atau usaha sejenisnya dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

Ternyata, kebijakan ini cukup memukul pedagang yang menjalankan usahanya di malam hari.

Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00, Yogi, pedagang nasi goreng di kompleks SPBU Kecamatan Bawang kaget ketika didatangi petugas patroli malam.

Baca juga: Hati-hati saat Lewat Tol Pejagan-Pemalang, Ada Perbaikan dan Pembangunan di Sejumlah Titik

Baca juga: Dilaporkan Polisi, Akun Palsu Bupati Purbalingga Resahkan Warganet. Begini Modusnya Mencari Korban

Mereka meminta Yogi untuk menutup usahanya saat itu juga.

Petugas itu sembari diperlihatkan SE Bupati Banjarnegara yang menjadi dasar penertiban itu.

Sontak peringatan itu membuatnya gentar. Dadanya pun mendadak bergetar.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak secara Berulang, Komnas PA Minta Sanksi Kebiri.

Kepolisian Resor (Polres) Kudus meringkus SK (44), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, setelah tega menyetubuhi anak kandungnya, DS (9).

Hasil pemeriksaan, SK sudah berulang kali menyetubuhi DS. Terakhir, terjadi di dalam kamar DS, Sabtu (2/1/2021) sekitar ‎pukul 23.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved