Pilkada Serentak 2020

Tak Ada Sengketa, Berikut Jadwal Resmi Penetapan Paslon Terpilih di Kabupaten Blora

Setelah dokumen tersebut dilayangkan ke KPU Kabupaten Blora, bakal memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon terpilih.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Ketua KPU Kabupaten Blora, Khamdun. 

Dalam Pilkada itu diketahui bahwa pasangan Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati mengantongi suara terbanyak.

Pasangan ini unggul dari dua pasangan lain, yakni Umi Kulsum-Agus Sugiyanto dan Dwi Astutiningsih-Riza Yudha. (Rifqi Gozali)

Baca juga: Setelah Divaksin Covid-19, Nakes Kota Semarang Lebih Percaya Diri Layani Masyarakat

Baca juga: Saya Berpura-pura Beli Baju, Ancam Korban Gunakan Pisau, Seusai COD di Jembatan Tuntang Semarang

Baca juga: Kaji Tanah Bergerak di Banjaran Purbalingga, Bupati Tiwi Minta BPBD Gandeng Tim Geologi Jateng

Baca juga: Tribun Jateng Luncurkan Tribunpantura.com, Portal Berita yang Mencakup Pantura Barat di Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved