Berita Banjarnegara
Cerita Sedih Pedagang Nasi Goreng di Banjarnegara, Hari Pertama PPKM Banyak yang Terbuang Sia-sia
Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00, Yogi, pedagang nasi goreng di kompleks SPBU Kecamatan Bawang kaget ketika didatangi petugas patroli malam.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kabupaten Banjarnegara telah memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (11/01/2021).
Sektor usaha pun harus ikut beradaptasi dengan kebijakan tersebut.
Selain kapasitas makan di tempat dibatasi maksimal 25 persen, jam operasional juga dibatasi.
Baca juga: Begini Cara Pemkab Banjarnegara Tangani Longsor di Glempang Mandiraja
Baca juga: SK 376 CPNS Diserahkan, Bupati Banjarnegara Jelaskan Aturan Biar Lulus Masa Percobaan Setahun
Baca juga: Longsor Tutup Jalan Provinsi di Desa Glempang Mandiraja, Jalur Banjarnegara-Kebumen Putus
Baca juga: Motor Warga Gentansari Banjarnegara Ini Raib Digondol Maling, Korban Lupa Cabut Kunci
Jam operasional angkringan, pedagang kaki lima (PKL), atau usaha sejenisnya dibatasi maksimal hingga pukul 21.00.
Ternyata, kebijakan ini cukup memukul pedagang yang menjalankan usahanya di malam hari.
Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00, Yogi, pedagang nasi goreng di kompleks SPBU Kecamatan Bawang kaget ketika didatangi petugas patroli malam.
Mereka meminta Yogi untuk menutup usahanya saat itu juga.
Petugas itu sembari diperlihatkan SE Bupati Banjarnegara yang menjadi dasar penertiban itu.
Sontak peringatan itu membuatnya gentar.
Dadanya pun mendadak bergetar.
Bagaimana mungkin ia mendadak menutup warungnya, sementara ia baru mengetahui peraturan tersebut malam itu juga.
Yogi merasa tidak mendapatkan sosialisasi sebelumnya terkait peraturan itu.
Karenanya, ia tetap berjualan malam hari seperti biasa.
"Saya tidak menerima sosialisasi sebelumnya."
"Tahu-tahu suruh langsung tutup."
"Katanya informasi sudah tersebar di medsos, tetapi pedagang seperti saya jarang buka medsos, " katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).
Dia bersama saudaranya pun sempat mencoba bernegosiasi dengan petugas.
Ia meminta keringanan dengan dalih baru mengetahui peraturan.
Khusus malam itu, ia berharap diberi kesempatan untuk menutup warung lebih larut, seperti biasanya.
Baru hari berikutnya, ia akan patuh untuk menutup warung pukul 21.00.
Tetapi permintaan itu tidak dipenuhi.
Petugas sepertinya tak kenal kompromi.
Atas nama aturan, warung harus ditutup saat itu juga.
Yogi tak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan warungnya.
Mau tidak mau, ia mengikuti petunjuk petugas.
Yogi menutup warungnya dengan kesedihan.
Nasi putih yang masih menggunung di bakul membuat hatinya tersayat.
Mestinya, riwayat nasi itu berakhir di penggorengan, dinikmati pelanggan, hingga memberinya keuntungan.
Sayang nasib makanan itu sama tragis dengan pemiliknya.
Sisa nasi sebanyak itu harus ia buang karena ia menutup warung lebih cepat.
Padahal, kesedihan pedagang sepertinya, adalah ketika melihat makanan yang mestinya terjual harus terbuang sia-sia.
"Kalau cuma beberapa porsi bisa digoreng dimakan sendiri."
"Ini sisa banyak nasinya, terpaksa dibuang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).
Pemerintah Diminta Lebih Bijaksana
Yogi jelas merugi karena pada Senin (11/1/2021) pukul 21.00 adalah waktu yang terlalu cepat untuk menyudahi usahanya.
Padahal ia baru buka menjelang Magrib, dan mengandalkan pembeli di waktu malam hingga larut.
Ia pun berharap pemerintah bisa lebih bijaksana.
Dia berharap bisa diberi kelonggaran untuk buka seperti biasa.
Ia menilai kebijakan itu kurang efektif dan cenderung merugikan pedagang kecil seeprtinya.
Untuk menekan kerumunan, menurut dia, sebenarnya tidak harus dengan membatasi jam operasional warung.
Ia menilai kebijakan seperti awal pandemi yang sebelumnya justru lebih tepat.
Saat itu, ia diimbau untuk mengurangi kapasitas makan di tempat.
Ia diminta lebih banyak melayani pembeli dengan cara dibungkus.
Cara itu menurut dia lebih efektif untuk menekan kerumunan.
Pedagang sepertinya pun tidak dirugikan karena jam operasional tidak dibatasi.
"Tutup lebih awal tidak menjamin tidak ada kerumunan."
"Kan bisa untuk kurangi kerumunan makanan dibungkus, seperti dulu, jam operasional tetap biasa," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Vaksinasi Tertunda di Banyumas, Bupati Sebut Kemungkinan Dilaksanakan Februari 2021
Baca juga: Ditemukan Sudah Meninggal, Begini Kronologi Balita Usia Dua Tahun Hanyut di Sungai Gondok Banyumas
Baca juga: Ini Beragam Sanksi Jika Warga Melanggar Protokol Kesehatan Selama PKM di Banyumas
Baca juga: AKBP Ganang Nugroho Widhi Jabat Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto Geser ke Purbalingga