Berita Banjarnegara
SK 376 CPNS Diserahkan, Bupati Banjarnegara Jelaskan Aturan Biar Lulus Masa Percobaan Setahun
Setelah SK CPNS diterima, mereka secepatnya melapor ke unit kerja masing-masing dan segera melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan unit kerja.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 376 CPNS Formasi Tahun 2019 di Pendapa Dipayuda Kabupaten Banjarnegara, Rabu (13/1/2021).
Penyerahan secara simbolis kepada 21 orang CPNS yang hadir langsung di pendapa.
Sedangkan 355 CPNS lainnya mengikuti melalui saluran Youtube streaming Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan Provinsi di Desa Glempang Mandiraja, Jalur Banjarnegara-Kebumen Putus
Baca juga: 5 Berita Populer: Warga Kendal Jadi Korban Laka Sriwijaya Air-Tempat Wisata Banjarnegara Tutup
Baca juga: Motor Warga Gentansari Banjarnegara Ini Raib Digondol Maling, Korban Lupa Cabut Kunci
Baca juga: Petani Durian Lokal Cuma Bisa Pasrah, Curah Hujan Tinggi, Produktivitas Menurun di Banjarnegara
Budhi Sarwono mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK.
Dia mengimbau agar setelah SK CPNS diterima, mereka secepatnya melapor ke unit kerja masing-masing dan segera melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan unit kerja.
Bupati Banjarnegara mengingatkan, menjadi ASN di era ini harus benar-benar mampu melayani masyarakat.
Sebagai CPNS, mereka harus menjalani masa percobaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Termasuk juga PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang masa percobaan selama 1 tahun.
Setelah itu, baru mereka dapat diangkat sebagai PNS.
"Syarat-syarat lainnya seperti dinilai baik selama masa percobaan yang dibuktikan dengan penilaian prestasi kerja."
"Lalu sehat jasmani dan lulus diklat prajabatan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).
Budhi mengatakan, CPNS tidak dapat diangkat menjadi PNS apabila persyaratannya tidak terpenuhi.
Mereka akan dipantau baik moral, kedisiplinan dan kinerjanya oleh SKPD maupun oleh lingkungan.
Kepala BKD Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo mengatakan, penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan CPNS Banjarnegara periode ini dilaksanakan terbatas.
Agung menjelaskan, pengadaan CPNS Tahun 2019 dari formasi umum diikuti 4.612 orang, dan telah terjaring melalui seleksi tertulis.