Berita Purbalingga
Pengelola Owabong Group Andalkan Wisatawan Lokal selama PPKM Purbalingga
Padahal, selama ini, objek wisata di Kabupaten Purbalingga, khususnya di bawah Owabong Group, banyak dikunjungi turis luar kota.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang. Selama itu, pembatasan akan dilakukan di berbagai sektor, termasuk pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menutup kunjungan wisatawan dari luar daerah Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, jumlah pengunjung/wisatawan juga dibatasi sampai 40 persen dari kapasitas.
Selama PPKM ini, pengelola wisata juga tidak diperkenankan melakukan promosi-promosi wisata, tiket murah/diskon dan sebagainya.
Humas Perumda Purbalingga Owabong Bambang Adi mengaku mendukung upaya pemerintah untuk menekan Covid 19, termasuk melalui kebijakan PPKM.
Baca juga: Aksi Pencurian Terungkap di Purbalingga, Pelaku Hendak Jual Perhiasan Emas, Ternyata Tetangganya
Baca juga: PPKM Purbalingga, Aktivitas Sektor Kepariwisataan Dibatasi, Pengunjung Luar Kota Dilarang Masuk
Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Purbalingga, Toko Modern Buka sampai Pukul 19.00 WIB kecuali di Sekitar RS
Baca juga: Wisatawan Membeludak, Antrean ke Dino Land di Lembah Asri Serang Purbalingga Picu Kemacetan Parah
Meski ia mengakui, kebijakan itu akan berdampak pada sektor pariwisata, khususnya di Kabupaten Purbalingga.
Terlebih, jika kunjungan wisatawan dibatasi hanya untuk warga lokal.
Padahal, selama ini, objek wisata di Kabupaten Purbalingga, khususnya di bawah Owabong Group, banyak dikunjungi turis luar kota.
Penurunan kunjungan jelas akan terjadi selama PPKM berlangsung nanti.
"Seperti di Goa Lawa Purbalingga (Golaga), itu berada di perbatasan dengan Pemalang. Pengunjungnya banyak dari Pemalang dan Pantura," katanya.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
PPKM Purbalingga
psbb jawa bali
pembatasan kegiatan purbalingga
pembatasan kegiatan
pembatasan kegiatan warga
Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bupati Purbalingga
bupati purbalingga saat ini
Bantu Warga Terdampak Covid, Bupati Purbalingga Siapkan Kartu Prakerja dan Santunan Kematian |
![]() |
---|
Diresmikan Bupati Purbalingga, Huntara di Tumanggal Siap Dihuni Korban Tanah Gerak |
![]() |
---|
Senggol Truk Tronton di Kedungmenjangan Purbalingga, Pemotor Terjatuh. Pembonceng Tewas |
![]() |
---|
Jatah Vaksin Covid Tahap Dua di Purbalingga Terbatas, Ini Sasaran yang Dapat Vaksinasi |
![]() |
---|
Siap Dihuni, Tersedia 13 Huntara bagi Warga Korban Tanah Gerak di Pengadegan Purbalingga |
![]() |
---|