Berita Demak

Kasus Anak Polisikan Ibu di Demak: Anak Tolak Cabut Laporan Meski Dibujuk Anggota DPR Dedy Mulyadi

Bahkan, sang anak menolak mencabut laporan di kepolisian meski telah diminta anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

Dedi Mulyadi yang berkecimpung di dunia politik selama lebih kurang 30 tahun ini menegaskan bahwa baik kasus hukum S akan berhenti sampai di sini atau akan dilanjutkan sampai ke persidangan, pihaknya akan tetap mendampingi dan berusaha menjadi mediator di antara dua belah pihak.

Tolak cabut laporan

Di sela kunjungan ke rumah S, Dedi Mulyadi sempat menelepon anak kandung S, yakni A (19) yang melaporkan ibunya ke polisi dan berbuntut dengan penahanan.

Dalam perbincangannya, A mengatakan memaafkan ibunya atas tindakan yang dinilai menganiaya.

Gadis yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta tersebut menyatakan, dirinya hanya korban persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya.

Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir, rumah tangga S dan ayah kandung A memang bermasalah sehingga menyebabkan perceraian.

"Saya memaafkan ibu tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan," ucap A.

Upaya Dedi Mulyadi meluluhkan hati si anak kandung alias A belum membuahkan hasil.

"Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati, insyaallah pada akhirnya akan luluh juga," ucap Dedi.

Perbincangan melalui telepon seluler tersebut disaksikan oleh keluarga S, termasuk adik A yang masih duduk di bangku SMP.

Adik A bahkan meneteskan air mata mendengar perbincangan ibunya dengan Dedi.

Baca juga: Menyusul Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip, Paus Fransiskus Bakal Divaksin di Vatikan

Baca juga: Cerita Kakak Captain Didik, Pilot NAM Air Korban Laka Sriwijaya Air: Ke Pontianak Ambil Pesawat

Baca juga: Anak Mantan Kades Srinahan Pekalongan Jadi Korban Laka Sriwijaya Air: Pilot NAM Air, Berangkat Dinas

Baca juga: Hapus Honorer, Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan Guru Jalur PPPK Tahun Ini

Pihak pengacara S masih menunggu perkembangan proses hukum bagi kliennya.

Ia mengatakan, kliennya kooperatif dan selama ini disiplin lapor dan memenuhi panggilan dari kepolisian.

"Selasa nanti, kita tunggu bagaimana kelanjutannya," kata Haryanto, kuasa hukum S.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet yang ditemui menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang terjadi di wilayahnya.

Ia mengatakan, ada permasalahan keluarga yang berujung pada proses hukum dan melibatkan ibu serta anak kandung.

"Kasus ini menjadi yang pertama dan semoga terakhir kalinya di Demak. Jangan sampai masalah keretakan rumah tangga kok orangtua melibatkan anak anak," ungkap Fahrudin Bisri Slamet. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved