Berita Jawa Tengah
Penambangan Galian C Kembali Muncul di Kledung Temanggung, Seratusan Pemuda Bentangkan Spanduk
Aksi para pemuda itu menjadi perwakilan masyarakat Kwadungan Gunung dan Jurang, Kecamatan Kledung, Temanggung yang menolak operasional galian C.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Saat kami datang ke lokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung."
"Kemudian berhenti setelah kami ada di sana."
"Truk yang sebelumnya mengantri langsung bubar," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/1/2021).
Diketahui, sebelum aksi dilakukan, tebing penahan jalan usaha tani warga sekitar mulai longsor beberapa hari lalu.
Akibatnya, masyarakat was-was jika aktivitas penambangan tidak dihentikan karena dapat mengancam rusaknya akses jalan satu-satunya petani.
Sementara, Faizun Rohman, Kasi Kesra Desa Kwadungan menuturkan, sampai saat ini tidak ada izin resmi dari Pemkab Temanggung.
Dimana memperbolehkan siapa saja melakukan penambangan pasir di wilayahnya.
Sehingga, penambangan tersebut tidak memiliki izin kuat dan perlu dibubarkan.
Khususnya, penambangan sudah meresahkan masyarakat sekitar dan akan terus meresahkan jika dibiarkan begitu saja.
"Bukan hanya izin dari desa, dari kecamatan dan kabupaten juga tidak ada status resminya yang menyebutkan boleh melakukan penambangan pasir," jelasnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Persiapan Vaksinasi di Kota Tegal, Dinkes: Faskes Sudah Siap, Tinggal Menunggu Kedatangan Vaksin
Baca juga: Taman Buah Desa Kalisalak Bakal Jadi Ikon Baru di Batang, Luasannya Capai 25 Hektare
Baca juga: Muhlisin Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ditangkap Hendak Edarkan Sabu di Weleri Kendal
Baca juga: Gelap Mata, Kakek 65 Tahun di Blora Bacok Mantan Istri yang Berduaan dengan Pria Lain di Sawah