Berita Ekonomi Bisnis

Pesan Tiket Bus Kini Bisa dari Rumah, Kemenhub Luncurkan Jaketbus, Unduh Saja di Google Play Store

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota menggunakan bus AKAP, kini sudah bisa memesan tiket daring atau menggunakan telepon seluler.

Editor: deni setiawan
TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

Itu adalah aplikasi tiket elektronik online untuk masyarakat yang akan menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Aplikasi ini menjadi pilot project yang diluncurkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta.

Baca juga: Ini Tindak Kriminal yang Mendominasi Sepanjang 2020 di Blora, Totalnya Capai 22 Kasus

Baca juga: Hasil Pilkada Kabupaten Blora, KPU Belum Bisa Tetapkan Paslon Terpilih, Ini Penyebabnya

Baca juga: Ditegur Pemprov Jateng, Pengelola Posting Promo Liburan Malam Tahun Baru di Rita Park Kota Tegal

Baca juga: Santri Rentan Terpapar Covid-19, Dewan Minta Ponpes Jadi Prioritas Vaksinasi di Jateng

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota menggunakan bus AKAP, kini bisa memesan tiket secara daring atau menggunakan telepon seluler.

"Naik bus dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-Ticketing."

"Jadi membayar tidak perlu di terminal, bisa dilakukan pemesanan dari rumah."

"Sudah ditentukan tujuannya ke mana, bisnya apa, dan di mana naiknya," ucap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Budi menjelaskan, kehadiran aplikasi Jaketbus sejalan dengan Instruksi Menhub Nomor 11 Tahun 2017.

Itu adalah tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik.

Setelah dilakukan implementasi perdana di Terminal Pulo Gebang, nantinya diharapkan sistem serupa juga akan dapat diterapkan di terminal-terminal lainnya.

"Kami sudah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan hanya di Jakarta."

"Tetapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia."

"Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien."

"Angkutan massal diminati dan risiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," kata Budi.

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan sistem pembayaran tiket secara e-Wallet, transfer bank, atau melalui minimarket.

Selain itu, Budi berharap agar sistem ticketing online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Kami mengharapkan sistem ini tidak sendiri."

"Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain."

"Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya."

"Oleh karenanya, memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," kata Budi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kemenhub Resmikan Jaketbus, Beli Tiket AKAP Bisa Online

Baca juga: Kisah Sedih Pedagang Sayur Cantik di Kabupaten Pati: Saya Gantikan Ibu, Kasihan Sedang Hamil Tua

Baca juga: Kisah Ibu Muda Pengambil Spesimen Swab di Tegal, Selalu Khawatirkan Anak dan Keluarga

Baca juga: Dampak Longsor di Desa Bantar Banjarnegara Masih Terasa, Begini Cerita Perjuangan Warga Saat Ini

Baca juga: Begini Cerita Pemuda Marah dan Robek Uang, Enggan Bayar Tiket Wisata Palawi Baturraden Banyumas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved