Berita Nasional
Asyik, Subsidi Listrik PLN Berlanjut Hingga Maret 2021, Begini Tiga Cara Mudah Mendapatkannya
Memasuki 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN, diperpanjang hingga Maret 2021.
Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Memasuki 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
Baca juga: Viral Video Bullying Remaja Putri di Cilacap, Polisi: Katanya Karena Emosi Sesaat
Baca juga: Dodi Kangen Keluarga, Mengintip Keseharian Pasien ODGJ di Panti Sosial Eks Psikotik Cilacap
Baca juga: Polresta Banyumas Pantau Pergerakan FPI di Markas Cilongok
Baca juga: Pengecat Cabai di Banyumas Sudah Ditangkap, Pelaku Warga Temanggung, Berikut Penjelasan Lengkapnya
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan."
"Karena ini sifatnya perpanjangan."
"Kami optimistis penyaluran dapat berjalan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Jakarta
PLN
Subsidi Listrik PLN
Bob Saril
pelanggan pasca bayar
Pelanggan Listrik PLN
Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN
Stimulus Covid-19
Token Gratis PLN
PLN Mobile
Running News
ekonomi bisnis
Vaksin Nusantara dan Merah Putih Siap Bersaing Atasi Covid, Ini Beda Kedua Vaksin Dalam Negeri Itu |
![]() |
---|
Ingin Event dan Wisata Berjalan Lagi, Menparkeraf Sandiaga Uno Temui Kapolri |
![]() |
---|
Perbaikan Jalur Rampung, Kereta Api Jarak Jauh Dari dan Menuju Jakarta Sudah Beroperasi Lagi |
![]() |
---|
Rusak atau Hilang, 23.064 Dokumen Kependudukan Korban Banjir di Jateng Sudah Diganti Kemendagri |
![]() |
---|
Cuti Bersama Cuma 2 Hari, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 |
![]() |
---|