Berita Banyumas
Tak Sekadar di Pasar Wage Purwokerto, Dua Pasar di Banyumas Juga Senasib, Cabai Diolesi Cat Merah
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas menemukan cabai-cabai dicat merah itu di dua pasar lain.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pedagang Pasar Wage Purwokerto sempat dihebohkan dengan adanya temuan cabai yang diduga dicat, pada Selasa (29/12/2020).
Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata cabai yang diduga diberi cat merah tersebut bukan hanya ditemukan di Pasar Wage Purwokerto.
Dinperindag Kabupaten Banyumas Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas menemukan cabai-cabai dicat merah itu di dua pasar lain.
Yakni di Pasar Cermai Purwokerto dan Pasar Kemukus Sumbang Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun BNNK Banyumas: Rehabilitasi, 80 Persen Pengguna Narkoba Usia 15 Hingga 20 Tahun
Baca juga: Banyumas Menuju Puncak Pandemi dan Lanjut Hingga 2021, Berikut Penjelasan Ahli Epidemiologi Unsoed
Baca juga: Bikin Heboh, Pedagang Temukan Cabai Diolesi Cat Merah di Pasar Wage Purwokerto
Baca juga: Merokok Tingwe Sudah Jadi Gaya Hidup Anak Muda Purwokerto, Berikut Pengakuan Mereka
Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir ini harga cabai memang mengalami kenaikan.
"Harga cabai sekarang berada di kisaran Rp 54 ribu hingga Rp 60 ribu perkilogram."
"Terkait cabai yang diduga dicat itu, kami temukan juga di Pasar Cermai dan Pasar Sumbang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).
Diketahui bahwa cabai di Pasar Cerme dan Pasar Sumbang mendapatkan supplai dari Pasar Wage Purwokerto.
Yunianto menambahkan, cabai yang dicat merah itu dicampur dengan cabai asli dimana perbandingannya sekira 1:30.
Hal itu juga dipertegas Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman.
Satu kilogram cabai yang dicat itu dicampur dengan 30 kilogram cabai merah asli.
Dia menegaskan, saat ini cabai-cabai tersebut telah ditarik dan sudah tidak ditemukan lagi di pedagang.
"Awalnya ada aduan dari pedagang, ada sekira lima pedagang yang melapor."
"Dan itu memang dicampur dengan cabe rawit merah asli," katanya.
Arif menjelaskan, para pedagang Pasar Wage Purwokerto biasanya mempunyai juragan yang memasok cabai langsung ke pedagang.
Sedangkan juragan mendapatkan cabai itu dari para supplier.
"Ada dua supplier, tapi dari para pedagang itu mengetahuinya supplier dari Temanggung," imbuhnya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banyumas pun telah memonitoring kebutuhan pokok di sejumlah pasar lainnya di Banyumas.
Seperti di Pasar Manis, Pasar Ajibarang, hingga Pasar Sokaraja untuk melihat kualitas dagangan.
Selain itu pihaknya juga telah berkordinasi dengan kantor Loka POM Banyumas untuk meneliti kandungan yang diduga cat tersebut.

Baca juga: Ada 14 Titik Ruas yang Bakal Ditutup Saat Malam Tahun Baru di Purbalingga, Berikut Data Lengkapnya
Baca juga: Catatan Akhir Tahun Polres Purbalingga: Paling Menonjol Peningkatan Kasus Narkoba
Baca juga: Viral Video Bullying Remaja Putri di Cilacap, Polisi: Katanya Karena Emosi Sesaat
Heboh Temuan Cabai Diolesi Cat Merah
Sebelumnya telah diberitakan Tribunbanyumas.com, lima pedagang Pasar Wage Purwokerto menemukan cabai yang diduga dicat warna merah untuk dijual, pada Selasa (29/12/2020).
"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah."
"Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).
Arif mengatakan, para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa (29/12/2020) siang.
Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga dicat itu sudah terjual kepada pembeli.
Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage Purwokerto.
Kepala pasar mengatakan, berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.
Mendapatkan laporan itu, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Loka POM Banyumas.
Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.
Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.
Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.
Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.
"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."
"Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.
Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga dicat ke laboratorium BPOM di Semarang.
Loka POM akan meneliti kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih.
Menurutnya harga cabai yang tinggi membuat orang-orang bertindak seperti itu.
"Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih," ungkapnya.
Barang bukti cabai rawit yang diduga dicat, saat ini telah disita juga oleh petugas Polresta Banyumas.
Ini sembari menunggu hasil laboratorium dari Kantor Loka POM Banyumas. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Luwesnya Sinterklas Menari Sufi di Gereja St Theresia Majenang, Begini Suasana Misa Natal di Cilacap
Baca juga: Sistem Prokes Sudah Siap, SMAN 1 Batur Banjarnegara Ingin Segerakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Dampak Longsor di Desa Bantar Banjarnegara Masih Terasa, Begini Cerita Perjuangan Warga Saat Ini
