Berita Banyumas
Tak Sekadar di Pasar Wage Purwokerto, Dua Pasar di Banyumas Juga Senasib, Cabai Diolesi Cat Merah
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyumas bersama Polresta Banyumas menemukan cabai-cabai dicat merah itu di dua pasar lain.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.
Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.
Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.
"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."
"Dicampurkan antara cabai yang dicat dan cabai rawit merah," tuturnya.
Sementara itu Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga dicat ke laboratorium BPOM di Semarang.
Loka POM akan meneliti kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih.
Menurutnya harga cabai yang tinggi membuat orang-orang bertindak seperti itu.
"Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih," ungkapnya.
Barang bukti cabai rawit yang diduga dicat, saat ini telah disita juga oleh petugas Polresta Banyumas.
Ini sembari menunggu hasil laboratorium dari Kantor Loka POM Banyumas. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Luwesnya Sinterklas Menari Sufi di Gereja St Theresia Majenang, Begini Suasana Misa Natal di Cilacap
Baca juga: Sistem Prokes Sudah Siap, SMAN 1 Batur Banjarnegara Ingin Segerakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Dampak Longsor di Desa Bantar Banjarnegara Masih Terasa, Begini Cerita Perjuangan Warga Saat Ini
