Berita Jawa Tengah

Sanksi Bagi PKL Jalan Lawu Karanganyar: Izin Dicabut Kalau Ngeyel Buka Lapak di Malam Tahun Baru

PKL Jalan Lawu Karanganyar diminta tidak berjualan mulai Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 04.00.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

"Dari Satpol PP, Disdag, dan Dishub akan berjaga di sana," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Awas Jangan Coba-coba, Bakal Ada Razia Miras dan Narkoba Jelang Tahun Baru di Temanggung

Baca juga: Tiga Titik Ini Disebut Berpotensi Adanya Kerumunan di Malam Tahun Baru, Dandim Tegal: Kami Bubarkan

Baca juga: Ansor Jateng: Miris, Bandungan Semarang Jadi Lokasi Latihan Jaringan Terorisme

Baca juga: Bandungan Semarang Jadi Lokasi Latihan dan Pengkaderan, FKPT Jateng: Bentuk Baru Gerakan Terorisme

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved