Berita Jawa Tengah
Sanksi Bagi PKL Jalan Lawu Karanganyar: Izin Dicabut Kalau Ngeyel Buka Lapak di Malam Tahun Baru
PKL Jalan Lawu Karanganyar diminta tidak berjualan mulai Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 04.00.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Dari Satpol PP, Disdag, dan Dishub akan berjaga di sana," imbuhnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Awas Jangan Coba-coba, Bakal Ada Razia Miras dan Narkoba Jelang Tahun Baru di Temanggung
Baca juga: Tiga Titik Ini Disebut Berpotensi Adanya Kerumunan di Malam Tahun Baru, Dandim Tegal: Kami Bubarkan
Baca juga: Ansor Jateng: Miris, Bandungan Semarang Jadi Lokasi Latihan Jaringan Terorisme
Baca juga: Bandungan Semarang Jadi Lokasi Latihan dan Pengkaderan, FKPT Jateng: Bentuk Baru Gerakan Terorisme
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-juliyatmono.jpg)