Berita Banyumas
Terbukti Jual Ciu dan Anggur, 5 Pedagang Diamankan Sat Sabhara Polresta Banyumas
Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi cipta kondisi, Minggu (20/12/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi cipta kondisi, Minggu (20/12/2020).
"Kami mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari para penjual miras di Kecamatan Wangon," ujar Kasat Sabhara Polresta Banyumas, AKP Aldino Agus di Purwokerto, Senin (21/12/2020).
Tak hanya minuman keras, polisi juga mengamankan sejumlah pedagang miras, yaitu AS (53), warga Cikakak Wangon; AD (43), warga Purwokerto Timur; SUL (52), warga Ajibarang; AZ (23), warga Ajibarang; dan SOL (45), warga Ajibarang.
Baca juga: Tempat Wisata di Banyumas Hanya Terima Wisatawan Lokal saat Libur Akhir Tahun, Ini Alasannya
Baca juga: Bikin Geger, Pemuda Berbaju Doreng Panjat Tower di Sumpiuh Banyumas. Turun Setelah 6 Jam di Tower
Baca juga: Berniat Mengairi Sawah, Petani di Ajibarang Banyumas Ini Malah Temukan Mayat Bayi Tersangkut Pipa
Baca juga: Akan Gelar Balap Liar, Gerombolan Pemuda di Jalan Bung Karno Purwokerto Dibubarkan Polresta Banyumas
Tim bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan minuman keras di sekitar lingkungan mereka.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 32 botol minuman keras jenis beer, 16 liter ciu, dan 416 botol minuman keras jenis anggur.
Kasat Sabhara menerangkan, pengamanan minuman keras ini dilakukan lantaran banyak tindak kriminalitas karena pelaku terpengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondisi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada warga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," katanya.
Saat ini, penjual dan juga barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan.
Selanjutnya, para penjual akan diproses dengan tindak pidana ringan atau Tipiring. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Muncul di Eropa, Arab Saudi Tutup Sementara Penerbangan Internasional
Baca juga: Punya Golden Face, Pedangdut Lesti Kejora Masuk 5 Besar Daftar Pesohor Wanita Tercantik di Dunia
Baca juga: Rest Area Jalan Tol akan Jadi Fokus Operasi Penegakan Prokes di Jateng selama Libur Nataru
Baca juga: Jelang Rabu Pon, PPP Intens Berkomunikasi dengan Presiden Terkait Resuffle Menteri
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Operasi Cipta Kondisi
operasi miras banyumas
Satuan Sabhara Polresta Banyumas
Restoran di Banyumas Boleh Buka Siang Hari saat Ramadan tapi Harus Pasang Gorden |
![]() |
---|
Gelar Seminar, MUI dan TP PKK Banyumas Bedah Pernikahan Anak dari Sisi Agama Islam dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dituding Tak Bisa Tanggung Jawab, Wartawan Dilarang Liput Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Perbolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid: Anak-anak dan Lansia Tetap di Rumah |
![]() |
---|
Bujuk Rayu Siswi SMP hingga Mau Diajak Ngamar, Pemuda asal Pegalongan Banyumas Dipolisikan |
![]() |
---|