Penanganan Corona
Pemkab Wonogiri Tanggung Biaya Pemulasaran Jenazah Covid-19, Rp 2 Juta Per Orang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien kasus Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien kasus Covid-19.
Pemkab memberikan bantuan Rp 2 juta per pasien untuk membeli peralatan pemulasaran hingga pemakaman.
"Biaya pemulasaran dikeluarkan setelah pasien yang meninggal diidentifikasi korban Covid-19," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengungkapkan, bantuan diberikan untuk penanganan khusus seperti membeli peti, kain kafan, dan peralatan lain.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Tutup Tempat Wisata saat Libur Akhir Tahun, Bupati: Saya Tak Mau Kecolongan Lagi
Baca juga: Tepergok Hadiri Acara Konsolidasi Calon Bupati, 1 ASN, 6 Kades, 6 KPPS di Wonogiri Dipanggil Bawaslu
Baca juga: 80 Pedagang Pasar Sidoharjo Wonogiri Positif Covid-19, Melonjak Hanya Dalam Sepekan
Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Wonogiri Penuh, Pasien Bakal Dikirim ke RS Swasta
Jekek menjelaskan, nilai Rp 2 juta untuk biaya pemulasaran jenazah pasien kasus Covid-19 berdasarkan hitungan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Soemarso.
Setelah dihitung, imbuh Jekek, beban kebutuhan biaya pemulasaran hingga pemakaman itu diambil alih oleh Pemkab Wonogiri.
"Jadi, keluarga korban tidak mengeluarkan biaya lagi," jelasnya.
Hanya saja, untuk mengeluarkan anggaran tersebut harus ada kepastian rekomendasi dari tim medis rumah sakit.
Bila rumah sakit merekomendasikan pemakaman jenazah pasien menggunakan protokol kesehatan maka keluarga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pemulasaran.
Kolaborasi dengan rumah sakit
Lebih lanjut, Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit swasta bila terjadi kekurangan ruang perawatan pasien Covid-19.
Hanya saja, perawatan di rumah sakit swasta diperuntukkan bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala klinis.
"Kami terus berupaya menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan beberapa organisasi yang mengelola rumah sakit, seperti RSU PKU Muhammadiyah sudah kami bangun kesepakatan untuk melakukan antisipasi-antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Wonogiri," ungkapnya.
Baca juga: Nekat, 2 Menteri Malaysia Berstatus Positif Covid-19 Ikut Rapat Perlemen Pakai APD Lengkap
Baca juga: Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Tegal, Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo
Baca juga: Muncul Klaster Ponpes Covid-19, Kemenag Minta Ponpes di Salatiga Gelar Pembelajaran Daring
Kerja sama itu dilakukan untuk membangun koneksitas agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa penanganan kasus Covid-19 harus terintegrasi.
Agar tak membebani banyak rumah sakit swasta, Pemkab Wonogiri akan memenuhi semua kebutuhan alat pelindung diri, hingga alat-alat kesehatan untuk penanganan pasien kasus Covid-19.