Penanganan Corona
Tekan Angka Covid-19, Pemkot Semarang Tutup 10 Ruas Jalan Setiap Jumat Malam-Senin Pagi
Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan Covid-19.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan Covid-19.
Setidaknya, ada 10 ruas jalan yang ditutup, yaitu Jalan Pemuda mulai Paragon Mall-Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto/Cendrawasih-Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda- impanglima, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima-simpang Gendhingan, dan Jalan Pahlawan dari air mancur-Simpanglima.
Kemudian, Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI-Simpanglima, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru-Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari simpang Imam Bonjol-simpang Pemuda, Jalan Ngesrep Timur V di pintu masuk gapura pangeran Diponegoro, dan Jalan Lamper Tengah.
Penutupan akan dilakukan setiap Jumat mulai pukul 21.00 WIB hingga Senin pukul 06.00 WIB. Rencana ini berlaku mulai Jumat (11/12/2020).
Baca juga: BPBD Kota Semarang Kewalahan, Dua Hari Ada Puluhan Pohon Tumbang, Efek Hujan Disertai Angin Kencang
Baca juga: Gunakan Hak Pilih, Calon Wali Kota Semarang Hendi Berboncengan dengan Istri Naik Motor Ke TPS
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 saat Pilwakot, BPBD Kota Semarang Semprotkan Disinfektan ke Sejumlah TPS
Baca juga: 25 Ibu Muda di Kota Semarang Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Rugi Hingga Ratusan Juta
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, pemberlakuan kembali penutupan ruas jalan berdasarkan pertimbangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang melihat meningkatnya angka kasus Covid-19.
Penutupan 10 ruas jalan ini diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kota Semarang.
"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Nanti, sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," papar Endro, saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Pemberlakukan penutupan jalan menjadi sarana membantu mengurangi mobilisasi warga. Terbukti, saat itu, kasus Covid-19 di Kota Lunpia menurun drastis.
"Ini kami evaluasi lagi, melihat kepentingan yang lebih luas. Ternyata, kasus Covid-19 masih harus diwaspadai," ucapnya.
Endro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Baca juga: Hasil Pilkada Sragen 2020: Unggul Sementara dari Kotak Kosong, Yuni Soroti KPPS Tak Datangi RSUD
Baca juga: Hasil Pilkada Kebumen 2020: Kotak Kosong Raih Suara Terbanyak di Kecamatan Sempor dan Gombong
Baca juga: Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan untuk Menteri BUMN Erick Thohir, KPK: Itu Hoaks
Baca juga: Gaco PDI Perjuangan Menangi Pilkada di 17 Wilayah di Jateng, Bambang Pacul: Kerja Mesin Partai Solid
Dia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Satu hal lagi yang terpenting, kata dia, mengurangi kerumunan yang tidak perlu.
Dia berharap, penutupan ruas jalan ini bisa meminimalisir kerumunan di sejumlah titik.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)