Pilkada Serentak 2020

KPU Jateng: Terima Kasih, Semua TPS Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) tersebut dilakukan dengan berbagai prosedur atau tata cara dalam Pilkada Serentak.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
KPU JATENG
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU Jateng memastikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sudah menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) tersebut dilakukan dengan berbagai prosedur atau tata cara.

Serta penggunaan sarana prasarana tambahan agar Pilkada berjalan aman dan nyaman.

Baca juga: Data Sebulan Terakhir, KPU Jateng Sebut 968 KPPS Positif Covid-19

Baca juga: Kotak Kosong Juga Bisa Ajukan Sengketa Pilkada, Begini Caranya Menurut KPU Jateng

Baca juga: Pemprov Jateng Tak Cepat Merespon, Bupati Banjarnegara Tambal Jalan Gunakan Uang Pribadi

Baca juga: Tunggu Hasi Kajian Dinas ESDM Jateng, Penanganan Tanah Bergerak di Pengadegan Purbalingga

"Segala persiapan telah dilaksanakan 21 penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah."

"Itu dilakukan agar pelaksanaan pemilihan tahun ini berjalan sukses, sehat, dan selamat."

"Meskipun harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/12/2020).

Sukses, kata dia, adalah seluruh proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan sesuai regulasi.

Sedangkan sehat yakni, KPU memastikan seluruh warga yang terlibat termasuk badan penyelenggara Adhoc serta personel Linmas dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19.

Penyelenggara badan Adhoc yang dimaksud yakni PPK, PPS, dan KPPS.

Tidak hanya penyelenggara, sejumlah pihak juga turut memastikan penerapan prokes berjalan dengan lancar.

Yakni Bawaslu, TNI, Polri, dan sebagainya.

Dalam tugasnya, petugas yang terlibat di seluruh TPS disediakan alat pelindung diri (APD) berupa masker sekali pakai.

Lalu sarung tangan karet, sarung tangan plastik, thermogun, baju hazmat, hingga hand sanitizer.

Selain itu juga ada sabun pencuci tangan, disinfektan, masker kain, tisu kering, kantong plastik sampah, face shield, alat semprotan, dan tempat cuci tangan. 

"Selamat adalah seluruh proses pemilihan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang harus dipatuhi," tandasnya.

Baca juga: PDIP Purbalingga Rilis Kemenangan Tiwi-Dono, Ini Hasil Perhitungan Internal Mereka

Baca juga: Hasil Pilbup Semarang 2020, Bintang Narsasi: Saya Legowo dan Selamat Kepada Paslon Ngebas

Baca juga: KPK Sebut Masih Akan Terus Dalami Aliran Dana Kasus Suap Edhy Prabowo

Baca juga: Ekspor Perdana Plywood, Bupati Wihaji: Ini Jadi Momentum Bangkitnya Industri Kayu di Batang

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved