Pilkada Serentak 2020

Pemungutan Suara di Purbalingga, Begini Teknis Penggunaan Hak Pilih Khusus Pasien Covid-19

selain Satgas Covid-19, Satgas Jogo Tonggo diminta ikut memastikan penerapan protokol kesehatan pada pesta demokrasi di Kabupaten Purbalingga. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
DOKUMENTASI - Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana meninjau gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga yang akan dijadikan ruang isolasi darurat Covid-19, Selasa (24/11/2020). 

Dengan demikian, mereka bisa saling menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona. 

Sebelum mencoblos, pasien isolasi mandiri wajib melakukan protokol kesehatan.

Yakni mencuci tangan, memakai masker, dan sarung tangan. 

"KPPS akan mengawasi pencoblosan dari jarak 10 meter dari teras (tergantung situasi)," katanya.

Selesai mencoblos, kata Hanung, pasien isolasi mandiri akan masuk kembali ke dalam rumah.

Selanjutnya, petugas KPPS akan mengambil kartu yang telah dicoblos pasien. 

Perlakuan lebih khusus bagi pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit. 

Proses pencoblosan di rumah sakit akan dibantu oleh tenaga kesehatan sesuai protokol penanganan pasien Covid-19.

Adapun bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di eks gedung SMP Negeri 3 Purbalingga, kata Hanung, kedua opsi pencoblosan itu bisa dipakai. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 100 Orang/Hari, Pemkab Semarang Sewa Hotel untuk Tempat Isolasi

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Semarang Dinilai Tebang Pilih, Laporan Tim Bison Diperumit, Soal Netralitas Kadus

Baca juga: Gara-gara Anak Bermain Korek Api saat Ibu Mengisi Bensin Eceran, Rumah di Kota Tegal Ludes Terbakar

Baca juga: 22 Warung di Pantai Batamsari Rusak Diterjang Ombak, Dermaga Apung PAI Kota Tegal Juga Demikian

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved