Pilkada Serentak 2020
Coblosan Pilkada Serentak, Bawaslu: Pemilih dan Petugas Dilarang Bersalaman di Areal TPS
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dipastikan harus dalam kondisi sehat. Semua petugas TPS juga pemilih wajib pakai masker.
"Semoga tidak ada pelanggaran," tambah Bagja.
Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada 2020, Bawaslu: Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berdekatan di TPS"
Baca juga: Rata-rata Tiap Hari Lima Orang Meninggal Karena Covid-19 di Banyumas, Mayoritas Berstatus Komorbid
Baca juga: Warga Temanggung Ini Konsumsi Sabu, Harus Terpisah dengan Istrinya, Usia Pernikahan Baru Tiga Bulan
Baca juga: Uang Hasil Penjualan Mobil Tak Diserahkan ke Rekan Usaha, Warga Purwokerto Selatan Dipolisikan
Baca juga: Seluruh Wisata Air Belum Juga Dibuka, Ini Alasan Disparbud Kabupaten Wonosobo