Berita Kriminal
Empat Perampok Akhirnya Tertangkap Polisi, Gasak Perhiasan Emas dan Uang Warga Kabupaten Tegal
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Dita mengatakan, pelaku menggasak barang berharga milik korban setelah mengikat tangan penghuninya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Satreskrim Polres Tegal menangkap empat pelaku perampokan di Kabupaten Tegal dimana mereka kerap mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
Sebelum ditangkap, pelaku merampok perhiasan emas dan uang tunai milik warga di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal pada Rabu (24/11/2020).
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Dita mengatakan, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban setelah mengikat tangan penghuninya.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Habib Thohir Meninggal, Pengasuh Ponpes Darul Hijrah Kota Tegal
Baca juga: Kurangi Aktivitas Warga Saat Malam Hari, Lampu Penerangan Jalan Kota Tegal Kembali Dipadamkan
Baca juga: Ini Sarung Songket Turkey Buatan Warga Tegal, Laris Manis di Delapan Negara Benua Afrika
Baca juga: Mantan Kapolsek Tegal Selatan Beberkan Fakta di Pengadilan, Sidang Lanjutan Kasus Konser Dangdut
"Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamarnya."
"Sementara suami dan anaknya tidur di ruang tengah."
"Korban kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh."
"Korban melihat pelaku sudah berada di kamarnya," kata AKP I Dewa seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/11/2020).
AKP I Dewa mengatakan, pelaku selanjutnya memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga miliknya.
Karena ketakutan lantaran diancam dengan senjata tajam, akhirnya pasrah saat pelaku mengikat tangannya.
"Sebelumnya pelaku juga telah mengikat suami dan anak korban," terangnya.
AKP I Dewa mengatakan, setelah korbannya tak berdaya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga.
Seperti perhiasan gelang seberat 25 gram dan 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, 3 buah HP.
Kemudian dua STNK sepeda motor beserta kuncinya serta uang tunai Rp 40 juta.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta."
"Setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap empat pelaku."