Berita Kriminal

Berdalih Bantu Saudara, Warga Adipala Cilacap Ini Pilih Gadaikan Mobil Rental di Temanggung

Meski sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka, unit Reskrim Polsek Temanggung Kota akhirnya meringkus Sadin di Banyumas.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Polisi memperlihatkan barang bukti STNK mobil kasus penggelapan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jumat (4/12/2020). 

Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: AKBP Piter Yanottama Jabat Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan Geser ke Akpol

Baca juga: Kawanan Spesialis Pencuri Kabel Telkom Tertangkap di Kebumen, Begini Cara Mereka Beraksi

Baca juga: 8 Pintu Bendung Gerak Serayu Dibuka, Warga Hilir Sungai Serayu di Cilacap Diminta Waspada Banjir

Baca juga: Dua Tanggul Sungai Jebol, Empat Desa di Majenang Cilacap Terendam Banjir

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved