Berita Kriminal
Berdalih Bantu Saudara, Warga Adipala Cilacap Ini Pilih Gadaikan Mobil Rental di Temanggung
Meski sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka, unit Reskrim Polsek Temanggung Kota akhirnya meringkus Sadin di Banyumas.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Polisi memperlihatkan barang bukti STNK mobil kasus penggelapan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jumat (4/12/2020).
Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: AKBP Piter Yanottama Jabat Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan Geser ke Akpol
Baca juga: Kawanan Spesialis Pencuri Kabel Telkom Tertangkap di Kebumen, Begini Cara Mereka Beraksi
Baca juga: 8 Pintu Bendung Gerak Serayu Dibuka, Warga Hilir Sungai Serayu di Cilacap Diminta Waspada Banjir
Baca juga: Dua Tanggul Sungai Jebol, Empat Desa di Majenang Cilacap Terendam Banjir