Penanganan Corona

Kapolsek Walantaka Dicopot, Dianggap Biarkan Ada Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Berdasarkan Surat Telegram Polda Banten bernomor ST/1032/XII/KEP./2020, AKP Kasmuri diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolsek Walantaka.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Kerumunan penonton sepak bola di lapangan Glora Graha Ciboga, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SERANG - Kapolsek Walantaka, AKP Kasmuri dicopot dari jabatannya pasca terjadinya kerumunan penonton sepak bola antar kampung di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (2/12/2020).

Berdasarkan Surat Telegram Polda Banten yang diperoleh melalui Kompas.com dengan nomor ST/1032/XII/KEP./2020, AKP Kasmuri diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolsek Walantaka.

Baca juga: Bawaslu Jateng: 84 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas, 11 Masih Diproses KASN

Baca juga: MUI Jateng Keluarkan Seruan Kaitan Covid-19 dan Pilkada Serentak, Begini Isinya

Baca juga: Pemkab Kendal Peringkat Terakhir Penilaian MCP KPK, Laporan Dana Desa Juga Banyak yang Tidak Sesuai

Baca juga: Dua KUB Nelayan Kota Tegal Dapat Bantuan Kapal, Dedy Yon: Bersumber dari DAK KKP

Yang bersangkutan kemudian diberi jabatan sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.

Sementara posisi Kapolsek Walantaka digantikan oleh AKP Sudibyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.

"Mutasi Kapolsek ini kewenangan Polda."

"Ini kebijakan pimpinan, kami hanya menjalankan tugas," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

AKBP Yunus menuturkan, satu pertimbangan pergantian Kapolsek Walantaka adalah pembiaran terhadap adanya kerumunan penonton sepak bola.

"Mungkin ada pertimbangan (terjadinya kerumunan) karena keputusan (mutasi) kewenangannya dari Polda."

"Mungkin ada evaluasi terkait kinerja," ujar AKBP Yunus.

Peristiwa kerumunan penonton sepak bola menjadi pelajaran bagi polisi, dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Tentunya ini perhatian dari kami, evaluasi dan tìdak berharap ini terjadi kembali di wilayah Serang Kota," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi di jajaran hingga tingkat paling bawah.

Hal itu pasca terjadinya kerumunan penonton sepak bola di Kota Serang.

"Polda Banten akan lakukan evaluasi jajaran hingga tingkat terbawah," ujar Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis (3/12/2020).

Kombes Pol Edy menyayangkan terjadinya kerumunan orang dalam pertandingan sepak bola di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantak, Kota Serang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kerumunan Penonton Sepak Bola di Serang, Seorang Kapolsek Dicopot"

Baca juga: Longsor Terjadi di Beji Banjarmangu, Jalur Banjarnegara-Pekalongan Sempat Terputus

Baca juga: Cegah Tertular Covid-19, Polres Banjarnegara Ingatkan Sopir Angkot dan Angkudes Terapkan Prokes

Baca juga: 1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Wonosobo 2020: Lawan Afif-Albar, Elektabilitas Kotak Kosong Bergerak Naik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved