Minggu, 12 April 2026

Berita Banyumas

Banyumas Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Belum Akan Perketat Daerah Perbatasan

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, belum berencana memperketat area perbatasan yang menjadi akses keluar-masuk pendatang masuk ke Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas Achmad Husein ditemui Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas berstatus zona merah kasus Covid-19, Rabu (2/12/2020).

Perubahan status dari zona oranye menjadi zona merah ini terjadi lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari total 50 daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, belum berencana memperketat area perbatasan yang menjadi akses keluar-masuk pendatang masuk ke Banyumas.

"Tidak ada pengetatan perbatasan, itu tidak efektif," ujar Husein melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Banyumas Kini Berstatus Zona Merah Kasus Covid-19, Ini yang Dilakukan Bupati

Baca juga: Darsono Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Caban Banyumas, Ada Luka Lecet di Dahi dan Tangan

Baca juga: Giliran Mal yang Dikaji Pemkab Banyumas untuk Ditutup Jika Terbukti Jadi Tempat Penularan Covid-19

Baca juga: Bukan Rabu, Setiap Kamis ASN di Pemkab Banyumas Bakal Door to Door Ingatkan Warga Pentingnya Prokes

Bupati menyebut, akan lebih fokus menangani pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.

"Kami konsentrasi perlindungan komorbid," ujarnya.

"Setiap rumah yang ada komorbid akan diberi stiker besar dan yang di dalam rumah, semua harus selalu pakai masker," katanya.

Berdasarkan data di laman covid19.banyumaskab.go.id, Rabu (2/12/2020) pukul 10.30 WIB, total kasus Covid-19 mencapai 1.562 kasus.

Rinciannya, 64 meninggal, 211 dirawat di rumah sakit, 394 isolasi mandiri, 72 isolasi khusus, dan sembuh 894 orang atau 57 persen.

Sebelumnya, sempat diberitakan jika meningkatnya kasus positif di Banyumas membuat Pemkab menambah kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Pemkab Banyumas juga menambah tempat karantina di Baturraden, yakni Pondok Slamet, Balai Diklat, Wisma Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Tak Perlu Repot Mengurus, Pengantin di Kota Tegal Bakal Langsung Terima KK dan KTP Baru seusai Akad

Baca juga: Libur Akhir Tahun Batal 11 Hari, Pemerintah Tetapkan 28-30 Desember Bukan Cuti Bersama

Baca juga: Maju Pencalonan Ketum PPP, Gus Yasin Siap Bertarung dengan Suharso Monoarfa

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 2 Desember 2020 Rp 1.911.000 Per 2 Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved