Berita Nasional

Kantor KKP Digeledah KPK, Sita Uang Tunai Rupiah dan Asing, Ali Fikri: Jumlahnya Masih Dihitung

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan di Kantor KKP, penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah dan asing.

Editor: deni setiawan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih.

Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor Kementerian KP, KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai"

Baca juga: Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos

Baca juga: Mayoritas Ruang Isolasi Rumah Sakit Mulai Over Kapasitas, Ini Solusi Direktur RSUD Temanggung

Baca juga: 1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved