Berita Nasional

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Bagaimana Pembatasan Truk? Kemenhub: Tunggu Presiden Jokowi

Menurut Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, aturan pembatasan truk saat Natal dan Tahun Baru itu masih tentatif.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI - Bupati Banyumas Achmad Husein membagikan masker kepada sopir truk yang melintas di Alun-alun Purwokerto, Kamis (10/9/2020). 

Hal tersebut lantaran masih adanya kebutuhan operasional yang memang saat ini sedang meningkat.

Bila dibatasi, otomatis akan kembali menggangu jalannya bisnis logistik. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pembatasan Truk Saat Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tentatif

Baca juga: Dinkes Dirikan Tenda Darurat di Halaman RSUD Cilacap, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Biaya Urus Sertifikat PTSL Maksimal Cuma Rp 300 Ribu, Bupati Kebumen: Ganti Patok dan Materai

Baca juga: Kantor KKP Digeledah KPK, Sita Uang Tunai Rupiah dan Asing, Ali Fikri: Jumlahnya Masih Dihitung

Baca juga: Terduga Teroris di Gorontalo, Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Tujuh Orang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved