Berita Hiburan

Menahan Tangis Hingga Teriak Lihat Mobil Jadi Reaksi Dwi Sasono Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Suami penyanyi Widi Mulia itu hampir meneteskan air mata ketika bertemu awak media. Matanya terlihat memerah dan ia sempat tak bisa berkata-kata.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Dwi Sasono tak kuat menahan haru saat keluar dari RSKO Cibubur setelah menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan, Jumat (27/11/2020). 

Sudah sekira lima bulan Dwi Sasono menjalani masa rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dwi Sasono dijatuhi hukuman 6 bulan masa rehabilitasi.

Bintang sitkom "Tetangga Masa Gitu" itu diamankan pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti berupa 16 gram ganja.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Tegal Tambah 158 Tempat Tidur di RSUD Suradadi

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 27 November 2020 Rp 1.962.000 Per 2 Gram

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini Diperkirakan Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Info Covid-19 Kota Salatiga Hari Ini: Satu Meninggal, Sembuh Lima Orang, Tambah Sepuluh Kasus

Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono yang disimpan didalam kertas cokelat yang ditaruh didalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.

Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Dwi Sasono Bebas, Terharu Menahan Tangis Saat Keluar dari RSKO.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved