Berita Grobogan

Tabungan Rp 165 Juta Tak Bisa Cair, Sujinah Ajak Suami dan Saudara Datangi KUD Plongkowati Grobogan

Sujinah tak kuasa menahan tangis saat mengetahui uang Rp 165 juta yang ditabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, tak bisa dicairkan.

Editor: rika irawati
Istimewa
Ilustrasi Rupiah 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Sujinah tak kuasa menahan tangis saat mengetahui uang Rp 165 juta yang ditabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, Desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tidak bisa diambil tunai.

Petani asal Desa Rajek, Grobogan, itu pun mengaku jengkel karena selalu saja pulang dengan tangan hampa meski sudah kesekian kalinya berupaya menagih serta mengklarifikasi kepada pengurus KUD.

"Padahal, uang itu mau saya pakai untuk keperluan bayar utang serta membeli tanah. Pengurus bilang, KUD sedang bermasalah. Saya bingung, bagaimana ini," tutur wanita berusia 50 tahunan itu kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Kali ini, Sujinah datang ke KUD didampingi suami serta beberapa saudaranya dengan harapan bisa mengambil uang.

Namun, lagi-lagi, uang yang ia tabung secara berkala itu tak kunjung bisa ia terima.

Baca juga: Ratusan Bunga Bangkai Tumbuh di Hutan Segoro Gunung Grobogan, Bau Bacin Menyengat saat Malam

Baca juga: Sempat Kabur, Kades di Grobogan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi setelah Ketahuan Berjudi

Baca juga: Kandang Ayam di Grobogan Terbakar: 40 Ribu Ayam Terpanggang, Kerugian Hingga Rp 2,5 Miliar

Baca juga: Api Abadi Mrapen di Grobogan Padam setelah Banyak Warga Bikin Sumur Bor

Pegawai KUD selalu saja berkilah dengan memberikan keterangan yang menurutnya tidak masuk akal.

"Ini kan uang saya, kenapa tidak bisa saya ambil? Jika memang ada masalah, seharusnya KUD bisa mengganti uang saya. Bukannya dengan mengganti bunga per bulan. Ini saya nagih sudah setahun ini," ungkap Sujinah.

Sementara itu, Mustakim, kerabat Sujinah, menyebut, ada lebih dari lima orang yang mengalami nasib serupa Sujinah.

Mereka juga sudah berkali-kali mempertanyakan hal itu, sekaligus menagih uangnya kepada KUD tersebut.

"Setahu saya, ada enam orang yang juga tidak bisa mengambil uang yang ditabung di KUD, seperti bulek saya. Jumlah nominalnya per orang nabung, puluhan juta. Kami selalu saja mendapat jawaban yang tak pasti," sambung Mustakim.

Pailit Ulah Oknum

Pengurus KUD Plongkowati Barat, Supardi, mengatakan, Sujinah telah menabung simpanan berjangka di KUD Plongkowati Barat sejak Oktober 2019 dengan total saldo Rp 165 juta.

Menurut Supardi, Sujinah tak sendiri karena masih ada 10 orang nasabah KUD Plongkowati Barat yang bernasib sama. Tak bisa mengambil uang tabungan.

Jika ditotal, kata dia, utang KUD Plongkowati Barat ke nasabah yang datang menagih tabungan saat ini, sekitar Rp 800 juta.

Permasalahannya, sambung dia, KUD Plongkowati Barat saat ini dalam kondisi pailit karena diduga ulah beberapa oknum karyawan yang sudah hengkang.

Baca juga: Pelatih Shin Tae-yong Coret 2 Pemain Timnas U-19, Ada Nama Serdy Ephy Fano Lagi

Baca juga: Fokohumas Kabupaten Banjarnegara Ditatar, Jadi Jembatan Arus Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Baca juga: Dinkes Dirikan Tenda Darurat di Halaman RSUD Cilacap, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Percepat Diagnosis Pasien, RSUD Karanganyar Sudah Mulai Gunakan Rapid Swab Antigen

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved