Berita Grobogan
Tabungan Rp 165 Juta Tak Bisa Cair, Sujinah Ajak Suami dan Saudara Datangi KUD Plongkowati Grobogan
Sujinah tak kuasa menahan tangis saat mengetahui uang Rp 165 juta yang ditabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Plongkowati Barat, tak bisa dicairkan.
"Sudah diaudit dan dugaannya, ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami, miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya. Rencananya, kami akan lapor ke pihak kepolisian. Untuk nasabah, kami ada seratusan dan yang mengalami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang," terang Supardi.
Supardi menyampaikan, atas kondisi tersebut, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Plongkowati Barat dibentuklah Tim Penyelamat yang terdiri dari pengurus baru yang merupakan tokoh masyarakat Desa Bugel.
"Kami bingung. Untuk sementara, hanya bisa diusahakan ganti bunga per bulan. Untuk rencana jual aset, kami masih bingung juga karena ada aset senilai Rp 2 miliar juga dijaminkan di Bank dan masih kurang Rp 800 juta. Sekali lagi, jika KUD Plongkowati Barat menjadi kolaps akibat dikorupsi oleh para oknum pengurus lama dan akan kami laporkan," ujar Supardi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sujinah Menangis, Uang Rp 165 Juta yang Ditabung di KUD Tak Bisa Diambil".