Berita Tegal
Sidang Kasus Konser Dangdut Berlanjut, Ini Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Dalam sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Wasmad.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani sidang kedua kasus konser dangdut di PN Tegal, Selasa (24/11/2020).
"Saya tetap berpendapat pada eksepsi yang kami bacakan Selasa kemarin," kata Wasmad yang juga wakil ketua DPRD Kota Tegal itu.
Rencananya, sidang lanjutan digelar Kamis (26/11/2020) pukul 10.00 WIB, dengan agenda penyampaian putusan sela. (*)
Baca juga: Tunda Lagi Sekolah Tatap Muka, Disdik Salatiga Tunggu Kebijakan Pemkot
Baca juga: Kasus Video Porno, Polisi Sebut Ada Indikasi Kesamaan Wajah Gisel dan Perempuan di Video
Baca juga: Siap-siap, 30 Ribu Guru Agama Madrasah dan RA Non-PNS di Jateng Bakal Terima Subsidi Gaji
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Bupati Banyumas Terjunkan Tim Task Force yang Bertugas Bubarkan Kerumunan