Penanganan Corona
Ketersediaan Ruang Isolasi Makin Terbatas, Kebijakan Ini Terpaksa Dipilih Pemkab Banyumas
Pemkab Banyumas membolehkan pasien positif Covid-19 yang sudah membaik dan sehat untuk keluar menjalani perawatan secara mandiri.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Achmad Husein menyebutkan, kapasitas ruang isolasi untuk menampung pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas sudah semakin sedikit dan terbatas.
Hal itu disebabkan banyaknya pasien yang telah dirawat, namun hasil tes swab tidak kunjung negatif meskipun sudah lebih dari 10 hari perawatan.
Atas dasar itu, Bupati mengambil kebijakan membolehkan pasien positif Covid-19 yang sudah membaik dan sehat untuk keluar dari rumah sakit dan menjalani perawatan secara mandiri.
Baca juga: Tetap Pakai Masker Meski di dalam Rumah! Bupati Banyumas Sebut Nyaris Sudah Tidak Terkendali
Baca juga: Lima Hari Tidak Pulang, Bocah Bawah Umur Ini Ngaku Disetubuhi Pacarnya di Baturraden Banyumas
Baca juga: Bakal Berlaku di Banyumas, Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Bebas Thalasemia Mayor
Baca juga: Ini Kata Pengamat Lingkungan Unsoed Soal Sumpiuh dan Kemranjen Banyumas Langganan Banjir
"Bagi pasien yang sudah lama dirawat lebih dari 13 hari dan sudah sehat namun ketika dites masih positif diperbolehkan keluar saja."
"Kami sudah keluarkan ada 60 orang sehingga kapasitas ruang isolasi kembali terpenuhi untuk pasien lain yang baru datang," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (21/11/2020).
Bupati menyampaikan, angka positivity rate di Banyumas saat ini sudah lebih dari 5 persen, sedangkan angka reproduksi efektif (RT) lebih dari 1.
"Setiap hari yang positif selalu bertambah di atas 10 orang."
"Sebulan atau sepanjang November 2020, kasus positif sudah ada 430 kasus," jelasnya.
Bupati Banyumas juga merinci jika saat ini total kasus meninggal ada 37 orang.
Menurutnya, meningkatnya kasus meninggal adalah karena masih adanya rasa malu dari masyarakat untuk memeriksakan diri jika mempunyai gejala Covid-19.
"Jumlah kasus meninggal meningkat karena telat diperiksakan."
"Ada kasus saturasi oksigen di bawah 70 persen, sudah ngos-ngosan baru datang dan memeriksakan ke rumah sakit," tambahnya.
Oleh karena itu menurut Bupati, harus disosialisasikan kembali kepada masyarakat jika ada gejala Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas untuk dites.
Pemkab Banyumas juga berencana akan membuat skema agar tes swab dapat mudah dijangkau dan dilakukan di masyarakat.
Selain itu karantina mandiri di Pondok Slamet Baturraden, Kabupaten Banyumas agar selalu siap dan dipersiapkan untuk karantina para OTG.
Bupati kembali mengingatkan kepada masyarakat agar jangan takut memeriksakan diri dan jangan sampai terlambat.
"Sampai akhir November 2020 kemungkinan bisa 500 lebih, dan bulan berikutnya juga begitu."
"Ini tugas berat semua pihak."
"Kalau merasa punya gejala Covid-19 seperti indera penciuman hilang, segera periksaan diri ke rumah sakit, kalau terlambat risikonya sangat berat," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Covid-19 melalui laman covid19.banyumaskab.go.id bahwa total kasus positif adalah 1.085.
Dengan rincian, 37 meninggal, 136 dirawat di rumah sakit, 107 isolasi mandiri, 27 isolasi khusus, dan kesembuhan 807 orang atau 74 persen. (Permata Putra Sejati)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Ayo Dukung Dawet Ayu Banjarnegara Juarai API 2020 Kategori Minuman Tradisional, Begini Caranya
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tri Agus Prasetijo, Kakak Bambang Pamungkas Ini Jadi Pendidik di Banjarnegara
Baca juga: Biar Tidak Terkesan Gajian, Tahun Depan Ada Batasan Tahun Penerimaan PKH, Termasuk Purbalingga
Baca juga: Animo Warga Jadi Pelipat Surat Suara Masih Tinggi di Purbalingga, KPU Sampai Tolak Pendaftar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-saat-ditemui-di-kompleks-rumah-dinas-bupati-selasa-10112020.jpg)