Berita Politik

Tak Boleh Rangkap Jabatan, Posisi Yoyok Sukawi di DPD Partai Demokrat Jateng Digantikan sang Kakak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Kartina Sukawati ditunjuk mengisi posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng, Kartina Sukawati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Kartina Sukawati ditunjuk mengisi posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.

Sebelumnya, posisi ini dipegang AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jateng I (Kota Semarang, Kendal, Salatiga, Kabupaten Semarang). Yoyok juga dikenal sebagai CEO PSIS Semarang.

Ketua DPD Demokrat Jateng Rinto Subekti menuturkan, perubahan komposisi pejabat di tubuh partainya ini terjadi lantaran adanya aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) baru yang berlaku sejak kepemimpinan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dalam AD/ART yang baru disebutkan, kepengurusan tidak boleh rangkap jabatan. Pengurus di DPP tidak boleh rangkap di DPD (tingkat provinso) begitu juga tidak boleh rangkap di DPC (kabupaten/kota)," jelas Rinto, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Dipicu Penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai Demokrat

Baca juga: Calon Petahana Bercerai di Rembang, Bayu Andriyanto Digandeng Ketua DPC Partai Demokrat

Baca juga: Demokrat Dukungan Adik Ipar Ganjar Pranowo, Partai Penantang Calon Petahana di Pilbup Purbalingga

Baca juga: Tinggalkan Mirna, Dico Diusung Golkar dan Demokrat Nyalon Bupati Kendal

Ia melanjutkan, Yoyok Sukawi memiliki jabatan di DPP sebagai Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen. Itu sebabnya, dia harus meninggalkan posisinya sebagai Sekretaris Demokrat Jateng.

Posisi Yoyok digantikan Kartina yang merupakan kakak kandung Yoyok yang kiini menjadi anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan Jateng 4 (Pati dan Rembang).

Kartina juga merupakan istri dari Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto dari Fraksi Partai Demokrat.

Terkait penunjukannya sebagai sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng, Ina, panggilan akrab Kartina, mengatakan akan berusaha maksimal dalam mengemban amanah baru ini.

Ia juga akan berupaya mengoptimalkan peran kader Demokrat yang duduk di kursi DPRD Jateng untuk terus mengabdi pada masyarakat.

"Di posisi ini, saya harap bisa mendorong agar memaksimalkan peran kader yang ada di legislatif," ucap Ina.

Di Gedung Berlian (sebutan DPRD Jateng), Demokrat memiliki lima perwakilan. Selain Ina, ada juga Kholik Idris, Joko Hariyanto, Bambang Eko Purnomo, dan Helmy Turmudhi.

Baca juga: Direktur RSUD Kraton Positif Covid-19, Ikut Rapat Pemkab Pekalongan Sehari sebelum Hasil Swab Keluar

Baca juga: Beri Janji Bertanggung Jawab, Seorang Pemuda di Banyumas Setubuhi Siswi Kelas 8 SMP

Baca juga: Tujuh Dokter di Kota Tegal Positif Covid-19, Lima Orang Masih Menjalani Isolasi Mandiri

Baca juga: Teror Semut di Desa Pageraji Banyumas Diduga Bersumber dari Tempat Penggergajian Kayu

Sementara, rangkap jabatan di kepengurusan DPP dan DPD Jateng tak hanya terjadi pada Yoyok Sukawi.

Ada tiga legislator lain yang kini duduk di kursi DPR RI dari Partai Demokrat Jateng juga mengisi kepengurusan di DPP.

Mereka yakni Lasmi Indaryani dari Dapil Jateng VII (Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) dan Bramantyo Suwondo Dapil Jateng VI (Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Kota Magelang). Keduanya mengisi jabatan Wakil Bendahara Umum.

Satu lagi, yakni Harmusa Oktaviani dari Dapil Jateng III (Grobogan, Blora, Rembang, Pati) yang menjabat Deputi Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi di DPP.

Mereka pun harus melepas jabatan mereka, baik di struktural DPC atau pun DPD, demi fokus di kepengurusan di DPP. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved