Berita Hiburan

Identitasnya Dikantongi Polisi, Pembuat Video Asusila Mirip Gisel Diduga Penyebar Pertama Rekaman

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gisella Anastasia 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Pelaku pembuat video mirip Gisel itu diduga menjadi orang pertama yang menyebarkan video hingga kemudian membuat heboh di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel setelah pihaknya menangkap dan memeriksa dua pelaku penyebar video syur tersebut.

Saat ini, polisi tengah memburu pelaku pembuat video berdurasi 19 detik itu.

Baca juga: Lagi, Video Asusila Perempuan Mirip Gisel Hebohkan Jagad Media Sosial

Baca juga: Terseret Lagi Kasus Video Porno Mirip Dirinya, Gisel Bingung Cara Klarifikasi

Baca juga: Kasus Penyebaran Video Asusila Mirip Gisel, Polisi: Jika Sudah Lengkap Bakal Masuk Gelar Perkara

Namun, Yusri tidak bersedia mengungkap identitas pelaku pembuat video.

Dua Penyebar Video Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Masing-masing berinisial PP dan MN.

Dua orang ini diduga paling masif menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial.

"Nah, dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama, insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka nekat menyebarkan video syur mirip Gisel itu dengan alasan untuk menaikkan jumlah followers.

"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri.

Polisi terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Baca juga: Besok, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jalani Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Banjarnegara Rampungkan Proyek Jalan di 4 Kecamatan

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Siswi Asal Demak Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Bandungan Semarang

Baca juga: Kolam Renang di Banyumas Boleh Buka Lagi, Pengunjung Jadikan Tujuan Refreshing

Hari ini, Senin (16/11/2020), polisi menjadwalkan memanggil asaksi ahli IT.

"Kemudian, dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved