Berita Nasional
Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Termin Dua? Menaker: Bertahap Karena Disesuaikan Data Wajib Pajak
Kemenaker memastikan akan berupaya mempercepat proses pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Editor:
deni setiawan
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Serahkan Delapan Ambulans, Percepat Layanan Kesehatan di Banjarnegara
Baca juga: Selama Masa Pandemi, Limbah Medis di Kota Tegal Bisa Sampai Satu Ton Tiap Bulan
Baca juga: Lokasi Pengungsian Sapi Ditambah, Kapasitas 200 Ekor di Timur Barak Glagaharjo Sleman