Berita Nasional

Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Termin Dua? Menaker: Bertahap Karena Disesuaikan Data Wajib Pajak

Kemenaker memastikan akan berupaya mempercepat proses pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. 

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker

Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Serahkan Delapan Ambulans, Percepat Layanan Kesehatan di Banjarnegara

Baca juga: Selama Masa Pandemi, Limbah Medis di Kota Tegal Bisa Sampai Satu Ton Tiap Bulan

Baca juga: Lokasi Pengungsian Sapi Ditambah, Kapasitas 200 Ekor di Timur Barak Glagaharjo Sleman

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved