Penanganan Corona
Jam Malam Kabupaten Banyumas Diberlakukan Lagi, Kapolresta: Mulai Pukul 20.00
Pembatasan aktivitas masyarakat kembali dilakukan dengan memberlakukan kembali jam malam mulai pukul 20.00 di Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Atas dasar peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, pembatasan aktivitas masyarakat kembali dilakukan dengan memberlakukan kembali jam malam mulai pukul 20.00.
Padahal sebelumnya jam malam di Kabupaten Banyumas telah dilonggarkan hingga pukul 22.00.
"Kalau ada yang berkumpul melebihi pukul 20.00, akan kami tertibkan untuk membubarkan diri."
"Kami giatkan patroli lagi dan melakukan pengetatan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: 6 Anggota Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polresta Banyumas, Spesialis Curi Honda Beat dan Vario
Baca juga: Dua Hari Bupati Banyumas Sempat Bepergian Bersama Keduanya, Sopir dan Ajudan Positif Covid-19
Baca juga: Pemkab Banyumas Batal Izinkan Bioskop Buka Lagi Mulai Pekan Ini, Berikut Alasannya
Baca juga: Sastrawan Banyumas Tetap Produktif di Tengah Wabah Covid-19, Terbaru Luncurkan 3 Buku Puisi
Menurutnya, ketika ada pelonggaran, jumlah kasus Covid-19 di Banyumas semakin meningkat.
Selain kembali memberlakukan jam malam, beberapa ruas jalan di Banyumas khususnya di Purwokerto juga akan ditutup untuk menghindari keramaian.
Terkait titik-titik mana saja yang akan ditutup, Kapolresta tidak merinci secara pasti.
Namun yang jelas adalah jalan utama Jenderal Soedirman Purwokerto akan menjadi perhatian.
"Nanti kami kondisikan, kalau ramai iya ditutup seperti dahulu lagi," imbuhnya.
Kapolresta menambahkan, Bhabinkamtibmas juga akan berjaga di setiap desa untuk mengingatkan kepada orang-orang yang berkumpul tanpa ada aktivitas yang jelas.
"Bhabinkamtibmas akan menertibkan kalau ada yang berkumpul," terangnya.
Kapolresta mengingatkan supaya masyarakat jangan menganggap remeh Covid-19.
Karena bagi yang muda kebanyakan tidak mempunyai gejala apa-apa.
Sementara yang berbahaya adalah bagi orangtua yang punya penyakit pemberat atau komorbid.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Banyumas, angka positivity rate Covid-19 saat ini kembali naik dan berada di angka 4 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jam-malam-banyumas-diperketat.jpg)