Berita Purbalingga
Jika Semua ASN Mau Jadi Muzaki, Potensi Zakat Sebenarnya Bisa Capai Rp 30 Miliar di Purbalingga
Potensi besar zakat dapat diwujudkan jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga bersedia menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga memiliki potensi zakat yang cukup besar atau bisa mencapai Rp 30 miliar.
Potensi besar ini dapat diwujudkan jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga bersedia menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Sayang, potensi zakat di Kabupaten Purbalingga ini belum tergali secara optimal.
Saat ini, Baznas baru mampu mengumpulkan zakat sekira Rp 2,4 miliar dari target Rp 3 miliar di 2020.
Baca juga: Awalnya Mau Dibuang Sayang, Mengintip Kisah Yuspita dan Gerakan Sedekah Sepatu di Purbalingga
Baca juga: Owabong Water Park Purbalingga Aman dan Sehat, Hasil Rapid Test Musim Libur Panjang
Baca juga: Masih Ada Pengendara Abai Protokol Kesehatan di Purbalingga, Tidak Gunakan Masker
Baca juga: Dinkes Purbalingga Sebut Ada Kelalaian Protokol Kesehatan di Setiap Tahapan Pilkada
“Potensi terbesar di Kabupaten Purbalingga dalam menyumbang pembangunan daerah melalui zakat penghasilan adalah dari kalangan ASN."
"Sayangnya potensi yang mencapai Rp 30 miliar belum tergali secara maksimal,” tutur Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/11/2020).
Potensi besar zakat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah bersama stakeholder terkait.
Dana Baznas dinilai menjadi satu solusi tercepat dalam menangani kemiskinan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus bendahara.
Hal itu guna menggugah kepedulian kalangan ASN untuk berzakat, sesuai instruksi Bupati yang telah dikeluarkan pada 2018.
Karenanya, untuk mengoptimalkan zakat di jajaran ASN diperlukan komunikasi yang baik antara Baznas bersama Pemkab Purbalingga.
Dengan komunikasi yang baik tersebut, kata Sarwa, mampu memudahkan penyaluran dana Baznas yang diakuinya lebih mudah dan cepat.
Sebab tidak ada mekanisme birokrasi yang rumit dalam penyaluran zakat ke masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Chumaidi mengatakan, secara implementasi, strategi penyaluran zakat secara khusus untuk penanggulangan kemiskinan bersinergi dengan program Pemkab Purbalingga.
Ini dilakukan melalui usaha pendistribusian dan pendayagunaan dalam lima program utama.
Yaitu Purbalingga Taqwa, Purbalingga Peduli, Purbalingga Cerdas, Purbalingga Sehat, dan Purbalingga Sejahtera.
Salah satu implementasi program Purbalingga Taqwa melalui kegiatan pembangunan rumah mualaf.
Ini sesuai instruksi MUI Provinsi Jawa Tengah dimana setiap MUI diminta membangun rumah mualaf.
Karena MUI belum membangun rumah mualaf, Baznas telah menyediakan Rumah Mualaf di Aula Kantor Baznas sejak beberapa tahun silam.
“Baznas telah menyediakan rumah mualaf yang sampai saat ini dipergunakan secara rutin untuk pengajian kaum mualaf Purbalingga,” katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Triwulan III 2020, Realisasi Investasi ke Jawa Tengah Capai Rp 37 Triliun
Baca juga: Progres Pembangunan GOR Indoor Batang, Target Awal Mestinya Sudah 30 Persen Tapi Belum Tercapai
Baca juga: DBD di Karanganyar Menurun Hingga Oktober, Tapi Dinas Kesehatan Temukan Fakta Ini
Baca juga: Ganjar Temukan Fakta Jebolnya Tanggul Sungai di Kebumen: Ternyata Ada yang Sengaja Melubangi