Penanganan Corona

Masih Ada Pengendara Abai Protokol Kesehatan di Purbalingga, Tidak Gunakan Masker

Di Pertigaan Patung Knalpot Kabupaten Purbalingga, petugas memberikan teguran kepada 4 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Operasi yustisi terpadu penanganan Covid-19 di Perempatan Sirongge Kabupaten Purbalingga, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga bersama Polri dan TNI gencar melaksanakan operasi yustisi terpadu penanganan Covid-19.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Purbalingga, Muhsoni mengatakan, Senin (2/11/2020), pihaknya kembali menggelar operasi yustisi.

Operasi itu dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai unsur seperti BPBD, Polres, Kodim 0702, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

Baca juga: 4 Hari di RS karena Positif Covid-19, Staf KPU Purbalingga Boleh Pulang dan Jalani Isolasi di Rumah

Baca juga: Polisi Berkostum Wayang Orang Hebohkan Pengunjung Pasar Segamas Purbalingga

Baca juga: Dinkes Purbalingga Sebut Ada Kelalaian Protokol Kesehatan di Setiap Tahapan Pilkada

Baca juga: Seluruh Ruangan KPU Purbalingga Disterilisasi Secara Mandiri, Pasca Satu Staf Positif Covid-19

"Operasi hari ini digelar di Pertigaan Patung Knalpot dan Perempatan Sirongge Kabupaten Purbalingga," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/11/2020).

Di Pertigaan Patung Knalpot, petugas memberikan teguran kepada 4 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan di Perempatan Sirongge, menegur 7 pengendara.

Selain memberikan teguran, tim juga mensosialisasikan cara penggunaan masker yang baik dan benar kepada mereka.

"Kami melakukan pembinaan akan pentingnya penggunaan masker yang baik dan benar," katanya.

Soni mengatakan, operasi yustisi digiatkan menyusul masih banyaknya masyarakat yang kurang memerhatikan protokol kesehatan saat bepergian keluar.

Ini adalah tindaklanjut dari sosialisasi dan imbauan yang senantiasa dilakukan Pemkab Purbalingga kepada masyarakat.

Tindakan tegas berupa pemberian sanksi ini diberikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ini mengingat penyebaran virus corona sampai saat ini masih berlangsung dan menjadi ancaman serius masyarakat. (Khoirul Muzakki)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Truk Boks Alami Rem Blong di Karangreja Purbalingga, Sopir Banting Setir ke Jalur Penyelamat

Baca juga: Aksi Pencurian di Warung Makan di Padamara Purbalingga Terbongkar setelah Polisi Tangkap Penadah

Baca juga: Bukannya Lapor Polisi, Uang Palsu yang Didapat Pemuda Asal Purbalingga Ini Justru untuk Beli Ponsel

Baca juga: Personel Tanggap Bencana Disiagakan, Berikut Peta Daerah Rawan Banjir dan Longsor di Purbalingga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved