Berita Jawa Tengah
Hasil Seleksi CPNS 2019 Karanganyar Sudah Diumumkan, Bisa Diakses Melalui Link Berikut Ini
Hasil seleksi CPNS 2019 Kabupaten Karanganyar dapat diakses melalui https://bkpsdm.karanganyarkab.go.id/hasil-akhir-cpns-2019/.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Karanganyar secara resmi diumumkan, Jumat (30/10/2020).
Dari 244 formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2019, semua formasi telah terisi semua.
Hasil seleksi CPNS 2019 dapat diakses melalui https://bkpsdm.karanganyarkab.go.id/hasil-akhir-cpns-2019/.
Baca juga: 13 Pendopo Kompleks Candi Cetho Karanganyar Dipugar, Target Selesai Desember 2020
Baca juga: Candi Cetho Karanganyar Makin Dipadati Wisatawan, Kamis Siang Ada 375 Pengunjung
Baca juga: Disdikbud Karanganyar Belum Berani Gelar Simulasi KBM Tatap Muka, Ini Alasannya
Baca juga: Gunakan Aplikasi Jual Beli, Pemuda Asal Karanganyar Purbalingga Ini Jadi Pemasok Obat Terlarang
244 formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2019 terdiri dari 140 formasi tenaga pendidikan, 54 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis.
Sebelumnya, 675 peserta telah mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di UNS Surakarta pada awal September 2020.
"Itu kemudian dirangking dimana ada rumusnya untuk menentukan rangking teratas."
"Diambil rangking satu, formasi semua ada 244 dan sudah terisi semua."
"Hari ini pengumuman secara nasional," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/10/2020).
Dia menjelaskan, setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani proses pemberkasan.
Pemberkasan dapat dilakukan dengan mengakses link https://sscn.bkn.go.id.
Saat ini dinas terkait masih menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tahap pemberkasan.
"Proses pemberkasan sampai akhir November 2020."
"Pemberkasan melalui online."
"Berkas discan kemudian dikumpulkan (upload) secara online."
"Setelah itu BKN akan melakukan pembuatan NIP yang bersangkutan, baru ditetapkan pengangkatannya," jelasnya.