Berita Narkoba
Gunakan Aplikasi Jual Beli, Pemuda Asal Karanganyar Purbalingga Ini Jadi Pemasok Obat Terlarang
Terungkapnya kasus peredaran obat terlarang berawal dari penangkapan tersangka SI (22), pada Kamis (15/10/2020) di Karanganyar Purbalingga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga terus berkomitmen dalam pembertasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayahnya.
Hal itu terbukti melalui pengungkapan kembali kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Polres Purbalingga menangkap tiga tersangka pengedar obat terlarang lokasi berbeda.
Barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang disita dari para tersangka.
Baca juga: Cuma Berselang Sehari, Dua Anggota Timses Paslon Meninggal Dunia di Purbalingga
Baca juga: Purbalingga Zona Kuning Covid-19, Dinkes: Warga Jangan Sampai Lengah, Terus Terapkan 3M
Baca juga: Akhirnya Desa Karangturi Punya Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap III di Purbalingga Sudah Selesai
Baca juga: Kisah Sukses KWT Karya Tani Purbalingga, Menyulap Pekarangan Menjadi Ladang Uang
Kabag Ops Polres PurbaIingga, AKP Pujiono mengatakan, Satresnarkoba Polres PurbaIingga menangkap tiga tersangka.
Yakni SI (22) warga Desa Banjarkerta Kecamatan Karanganyar, PPN (22) warga Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, dan SRP (20) warga Desa Majapura Kecamatan Bobotsari.
"Tiga tersangka merupakan pengedar obat terlarang jenis tramadol, diazepam, dan trihexpenidhyl," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/10/2020).
Terungkapnya kasus itu berawal dari penangkapan tersangka SI (22), pada Kamis (15/10/2020) di rumahnya.
Tersangka SI merupakan pengedar sekaligus pemasok obat terlarang.
Dia mendapat obat terlarang dengan cara membeli secara online.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Polres Purbalingga
Purbalingga
Purbalingga Hari Ini
narkotika
narkoba
AKP Pujiono
UU Nomor 36 Tahun 2009
obat psikotropika
jual narkoba via online
trihexyphenidyl
tramadol
diazepam
peredaran narkoba di Purbalingga
obat terlarang
Sukamto Belum Sempat Transaksi Sabu, Terlebih Dahulu Ditangkap Polisi di Terminal Ngawen Blora |
![]() |
---|
Sepekan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Wakapolres Purbalingga: Dibeli Buat Konsumsi Sendiri |
![]() |
---|
Pengguna Narkoba Berskala Kecil Masih Merajalela di Batang, BNN: Selalu Jadi Sasaran Empuk Pengedar |
![]() |
---|
Warga Banyumas Ini Belum Kapok, TN Simpan Narkoba di Helm, Rekannya Kabur Saat Didekati Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Letakkan Sabu di Rak Minimarket, Polresta Surakarta Sebut Cara Baru Peredaran Narkoba |
![]() |
---|