Berita Purbalingga

Masih Terpengaruh Masa Pandemi, Ini Skala Prioritas Pembangunan Tahun Depan di Purbalingga

Pemkab Purbalingga diharapkan sudah dapat mulai fokus pada upaya pemulihan perekonomian daerah melalui KUA PPAS Tahun 2021.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021, Senin (19/10/2020) di Ruang Rapat DPRD setempat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021, Senin (19/10/2020) di Ruang Rapat DPRD setempat.

Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga.

Yang kemudian menyepakati sejumlah prioritas pembangunan untuk 2021.

Baca juga: Olahan Nanas Asal Purbalingga Sudah Banjiri Pasar Arab Saudi, Namanya NanasQu Berbentuk Koktail

Baca juga: Jauh-jauh Ke Purbalingga, KWT dari Pemalang Ingin Belajar Bertani di Polybag dari KWT Karya Tani

Baca juga: Serahkan 30 Alat Pertanian ke Kelompok Tani, Pemkab Purbalingga Ingin Ada Anak Muda Jadi Petani

Baca juga: Serahkan 5425 Pohon Kopi ke Warga, Pemkab Purbalingga Ingin 3,5 Tahun Lagi Banyak Kedai Kopi

Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mengatakan, KUA PPAS Tahun 2021 masih terpengaruh dampak pandemi Covid-19.

Yang bersinggungan dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Masih terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat diperkirakan akan berpengaruh terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lalu menurunnya pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

"Termasuk rendahnya Silpa APBD TA 2020 karena adanya rasionalisasi anggaran akibat dampak Covid-19,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/10/2020).

Terkait kebijakan belanja daerah 2021, Pjs Bupati menjelaskan KUA-PPAS diarahkan pada lima prioritas pembangunan.

Yakni pengembangan sumberdaya lokal untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi.

Dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan IKM, pemulihan pariwisata dan industri kreatif, pengembangan pertanian, ketenagakerjaan, dan peningkatan iklim investasi.

Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan papan.

Khususnya bagi masyarakat miskin.

Ketiga, wujudkan SDM yang berdaya saing, dengan fokus pada pembangunan kesehatan melalui upaya promotive dan preventive terkait Covid-19.

Lalu stunting dan kesehatan ibu-anak, pembangunan pendidikan, serta peningkatan pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved