Subsidi Gaji Swasta
BLT Pekerja Gelombang 2 Bakal Disalurkan Sebelum November
Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta, gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta, gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah, sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan, artinya sudah 98 persen. Insyaallah, mudah-mudahan, sebelum November kami bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Hore, BLT bagi 18.766 Pelaku UMKM di Purbalingga Mulai Cair
Baca juga: Siap-siap, BLT Pekerja Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini
Baca juga: Siswa di Empat SMP di Kota Tegal Sama Sekali Belum Terima Subsidi Kuota
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.
Menurut Ida, terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, semisal nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...".
Baca juga: Gagal Lagi Naik Podium, Fabio Quartararo Harus Puas Finish di Urutan 18 MotoGP Aragon
Baca juga: Pamit Ke Sawah, Warga Petungkriyono Pekalongan Tak Pernah Pulang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, 19 Oktober 2020 Rp 2.040.000 Per 2 Gram
Baca juga: Siapkan Payung, Purwokerto dan Purbalingga Siang Ini Diperkirakan Hujan
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020: Ada Film The Last Stand dan Film Arsenal di TransTV