Penanganan Corona

Muncul Klaster Demonstrasi, Dinkes Kota Semarang Catat Ada 10 Buruh Positif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada klaster tersebut.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
Demonstran dihadang polisi saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Kesehatan Kota Semarang menemukan klaster baru penularan Covid-19, yakni klaster demo penolakan UU Cipta Kerja yang digelar buruh dan mahasiswa, pekan lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada klaster tersebut.

Sepuluh orang merupakan pendemo dari kalangan buruh, sedangkan satu orang merupakan kontak erat dari pendemo.

Saat ini, mereka menjalani karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.

"Dari klaster demo, ada 11 orang, termasuk kontak erat," ucap Hakam di Semarang, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Bertambah Lagi, 384 Santri di Cilacap Positif Covid-19, Mayoritas Tak Bergejala

Baca juga: Kasus dari Klaster Ponpes Bertambah, Ada 76 Santri di Watumas Banyumas Positif Covid-19

Baca juga: Didemo Mahasiswa di Istana Negara terkait UU Cipta Kerja, Jokowi Utus Stafsus Temui Mereka

Hakam menjelaskan, awal ditemukannya klaster demo bermula dari dua perusahaan di Kota Semarang yang melakukan upaya protektif lewat cara menginisisasi rapid test bagi buruh yang mengikuti demo.

Kemudian, terdapat buruh yang dinyatakan reaktif. Dinas Kesehatan pun langsung menindaklanjuti lewat tes swab terhadap buruh yang dinyatakan reaktif tersebut.

"Manajemen perusahaan sangat kolaboratif dengan kami. Begitu ada yang reaktif, mereka langsung melaporkan sehingga langsung kami swab," papar Hakam.

Saat ini, Dinas Kesehatan masih melakukan tracing atau penelusuran terhadap klaster demo.

Dia mengimbau kepada seluruh buruh maupun mahasiswa yang merasa sakit pascamengikuti demonstrasi, segera memeriksakan diri ke puskesmas. Hal ini sebagai upaya tracing dari Dinas Kesehatan.

"Saya sudah memberikan imbauan kepada teman-teman puskesmas, apabila ada anak muda yang sakit, jangan lupa ditanya apakah kemarin ikut demo. Ini supaya jadi perhatian Dinkes," terangnya.

Ribuan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Peserta yang tak menerapkan protokol kesehatan memicu munculnya klater baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Semarang
Ribuan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Peserta yang tak menerapkan protokol kesehatan memicu munculnya klater baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Semarang (TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA)

Dia berharap, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara baik dengan menemui gubernur atau DPRD secara perwakilan.

Pasalnya, apabila dilakukan melalui demonstrasi tanpa menerapkan protokol kesehatan, akan menimbulkan kerugian.

Penularan Covid-19 secara droplet sangat dimungkinkan terjadi saat pendemo berorasi tanpa memakai masker.

"Demo oke tapi kalau berjubel, tidak ada jaga jarak, pasti akan mengakibatkan kerugian sana-sini. Kami tidak bakal selesai. Apalagi, demo tidak mungkin tidak mengeluarkan suara. Droplet pasti akan keluar. Satu orang tidak pakai masker pasti akan berpengaruh," ujarnya.

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved