Berita Kebumen

Bina Pelajar yang Terlibat Aksi Anarkis, Kapolres Kebumen Gunakan Metode Hipnoterapi, Ini Hasilnya

Alih-alin memahami materi naskah UU Cipta Kerja yang dipersoalkan, anak-anak bawah umur itu bahkan tidak mengetahui isi tuntutan aksi yang dilakukan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Pelajar terlibat aksi anarkis dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja sedang sungkem kepada orangtua saat pembinaan di Mapolres Kebumen, Selasa (13/10/2020). 

Mereka bahkan terkejut saat mendengar kabar anaknya terlibat dalam aksi anarkis sehingga dibawa ke Polres Kebumen.

Guru SMK di Kecamatan Prembun, Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah.

Yakni pihak sekolah akan memberikan point pelanggaran.

Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen oleh pihak sekolah.

Jika point telah mencapai 100 persen, siswa akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.

"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi."

"Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," kata Cokrowinoto.

Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh.

Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum.

Gedung DPRD juga termasuk fasilitas umum. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Dengar Aspirasi Aliansi Buruh, DPRD Purbalingga Juga Akui Belum Dapat Draf Final UU Cipta Kerja

Baca juga: BREAKING NEWS: Seluruh Klub Sepakat Liga 1 2020 Dilanjut, Rencana Digelar Mulai 1 November

Baca juga: Buka Tabungan iB SiAga di BIK 2020, Pengunjung Virtual Booth BSB Bisa Tentukan Hadiahnya Sendiri

Baca juga: Masih Ada Minimarket Bandel di Kota Tegal, Satpol PP: Belum Berizin, Karenanya Diminta Ditutup

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved