Berita Kudus
Kasus Ayah Bunuh Anak di Kudus: Hasil Swab Negatif, Polisi Tunggu Pemeriksaan Kejiwaan
Pihaknya akan melakukan proses hukum kepada Endra namun masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Hasil tes swab Endra Gunawan (42), pria yang tega membunuh anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri karena merasa terpapar Covid-19 dinyatakan negatif.
Hal ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi.
"Hasil lab PCR tadi pagi tidak terdeteksi Covid," ujar dia, Sabtu (10/10/2020).
Saat ini, Endra masih dalam penanganan dokter spesialis kejiwaan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan jiwa yang bersangkutan, yang tega melakukan kekerasan pada anak dan dirinya.
"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pendampingan dokter kejiwaan," jelas dia.
• Ayah di Kudus Tega Bunuh Anak: Diduga Depresi Khawatir Terpapar Covid-19
• Ayah Bunuh Bayinya yang Berusia 40 Hari Karena Ibu Menolak Diajak Berhubungan Intim
• Kisah Pilu Dua Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Leher Dibabat Parang, Diduga Stres karena Ini
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan, hasil otopsi Il (12), sudah keluar.
Ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul pada bahu kanan dan bekas jerat pada leher.
"Jadi, sebab kematiannya karena luka jerat yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memperoleh keterangan dari Endra sebagai pelaku pembunuhan.
"Dari keterangan ayahnya yang berhasil diselamatkan, memang dia yang melakukan dengan menggantung anaknya," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan proses hukum kepada Endra namun masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
"ini masih kami dalami dengan memeriksakan kejiwaannya. Apakah ini sakit secara psikologis," ucapnya.
• Bertambah, 37 ASN Pemkab Kudus Positif Covid-19: 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
• Waspada, Penipuan Modus Daftar Prakerja Beredar Lewat Whatsapp
• Penghuni Cukup Bayar Biaya Inap Rp 3000/Hari, Ini Sejarah Pondok Boro di Kota Semarang
Pihaknya juga masih belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan ditindak menggunakan pasal pembunuhan berencana.
"Nanti, setelah berkas semuanya lengkap, baru bisa kami simpulkan," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi pembunuhan dan percobaan bunuh diri di Perum Ngembal Asri Desa Ngembal Kulon RT 05 RW 03, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Endra diduga depresi karena curiga anaknya tertular Covid-19 dari dirinya sehingga Endra mengajak untuk melakukan bunuh diri di dalam rumah dengan cara gantung diri.
Anaknya meninggal dunia, sementara Endra berhasil diselamatkan dan sekarang dirawat di RSUD Dr Loekmonohadi. (*)